Jakarta — Ditjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri dan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) bersepakat memperpanjang Perjanjian Kerja Sama (PKS) pemanfaatan data kependudukan mendukung penanggulangan terorisme. Demikian kesimpulan dari pertemuan Tim Layanan Administrasi Data Kependudukan (LADK), Subdit Layanan Teknis Hak Akses Integrasi Data Kependudukan Pusat (LTHAIDKP) Direktorat IDKN dengan tim BNPT di Ruang Rapat Direktorat IDKN, Gedung E, Ditjen Dukcapil, Jakarta, Senin (26/1/2026).
Audiensi dibuka Kabag Kepegawaian dan Organisasi BNPT, Kombes Pol. Sutriyono, serta dihadiri Kasubdit Teknologi Intelijen BNPT, Donnie Alimurfie, tim teknis BNPT, dan perwakilan Biro Hukum BNPT. Dari pihak Direktorat IDKN Ditjen Dukcapil, hadir Ketua Tim Kerja LADK Ni Luh Mertasih, dan Wakatim Bidang Kerja Sama Kementerian/Lembaga dan Perbankan Gede Gusta Ardiyasa menerima audiensi tersebut.
Dalam forum, pimpinan BNPT menegaskan bahwa kerja sama dengan Dukcapil telah memberikan dampak signifikan dalam mendukung penanggulangan terorisme. “Dengan adanya kerja sama ini, pelaksanaan penanggulangan terorisme menjadi lebih tajam dan tepat sasaran. Kami berharap kerja sama ini terus berjalan dengan baik,” ujar Kombes Pol. Sutriyono.
Sutriyono juga menyampaikan komitmennya untuk memenuhi kelengkapan administrasi perpanjangan PKS, termasuk surat permohonan resmi dan melampirkan sertifikat ISO 27001. Surat permohonan perpanjangan telah diserahkan dalam rapat, sementara sertifikat ISO 27001 BNPT yang akan berakhir pada 19 Maret 2026 sedang dalam proses perpanjangan.

Katim LADK Ni Luh Mertasih meminta BNPT melengkapi dokumen dengan surat keterangan dari lembaga sertifikasi yang menerangkan bahwa proses perpanjangan ISO 27001 sedang berjalan. Sambil menunggu dokumen tersebut, Dukcapil akan memproses permohonan perpanjangan secara paralel.
Secara terpisah, Direktur IDKN Handayani Ningrum menyampaikan pentingnya keberlanjutan kerja sama ini. “Data kependudukan adalah instrumen vital dalam menjaga keamanan nasional. Dukcapil berkomitmen mendukung BNPT dengan memastikan akses data yang akurat dan terintegrasi, sehingga upaya penanggulangan terorisme dapat dilakukan secara lebih efektif,” ujarnya.
Sementara itu, Dirjen Dukcapil Teguh Setyabudi dalam arahannya menekankan agar kerja sama ini tidak hanya berfokus pada aspek teknis, tetapi juga memperkuat tata kelola dan transparansi. “Kerja sama dengan BNPT harus menjadi contoh bagaimana pemanfaatan data kependudukan mendukung keamanan sekaligus tetap menjaga perlindungan data pribadi warga. Dukcapil akan memastikan setiap langkah sesuai regulasi dan prinsip akuntabilitas,” tegasnya.
Dengan komitmen kedua belah pihak, proses perpanjangan PKS antara Dukcapil dan BNPT akan segera difinalisasi. Kerja sama ini diharapkan semakin memperkuat sistem penanggulangan terorisme di Indonesia melalui pemanfaatan data kependudukan yang akurat, aman, dan terintegrasi. Dukcapil***
Komentar
Tidak ada komentar.
Kirim Komentar