Jakarta — Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian memenuhi undangan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk hadir dalam Pertemuan Tahunan (Annual Meeting) PPATK Bidang Pelaporan Tahun 2026 yang berlangsung di Puri Agung Convention Hall, Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta, Rabu (28/1/2026).
Agenda strategis ini digelar untuk memperkuat sinergi antara lembaga pemerintah dan pihak pelapor dalam menjaga integritas sistem keuangan Indonesia, dengan fokus utama pada peningkatan kepatuhan pelaporan transaksi keuangan guna mencegah tindak pidana pencucian uang (TPPU) dan pendanaan terorisme.
Dalam sambutannya, Mendagri Tito Karnavian menegaskan komitmen penuh Kementerian Dalam Negeri terhadap transparansi tata kelola keuangan, khususnya di lingkungan pemerintah daerah. “Kementerian Dalam Negeri mendukung penuh langkah PPATK dalam memperkuat sistem pelaporan keuangan. Transparansi adalah kunci untuk mencegah praktik korupsi, pencucian uang, dan pendanaan terorisme. Integrasi data kependudukan, khususnya melalui Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Identitas Kependudukan Digital (IKD), menjadi instrumen vital dalam memastikan setiap transaksi dapat diverifikasi secara akurat,” ujar Tito Karnavian.

Kepala PPATK Ivan Yustiavandana menekankan pentingnya sinergi lintas lembaga dalam menjaga integritas sistem keuangan nasional. “Pertemuan tahunan ini bukan sekadar forum evaluasi, tetapi momentum untuk memperkuat komitmen bersama. Dengan dukungan Mendagri dan Ditjen Dukcapil, kami memastikan bahwa prinsip Know Your Customer (KYC) dapat dijalankan lebih efektif. Data kependudukan menjadi benteng utama dalam mencegah penggunaan identitas palsu dalam transaksi keuangan,” tegas Kepala PPATK.
Dimintai komentarnya, Dirjen Dukcapil Kemendagri, Teguh Setyabudi, menambahkan bahwa keterkaitan antara PPATK dan Dukcapil sangat strategis dalam membangun sistem pengawasan keuangan yang transparan. “Ditjen Dukcapil menyediakan infrastruktur data yang terintegrasi sebagai bagian dari Satu Data Indonesia. NIK sebagai identitas tunggal dan IKD sebagai bagian dari Digital Public Infrastructure mendukung validasi data secara real-time. Dengan interoperabilitas ini, setiap laporan transaksi keuangan dapat ditelusuri ke subjek hukum yang sah dan valid secara nasional,” jelas Teguh Setyabudi.
Pertemuan Tahunan PPATK 2026 menegaskan bahwa integrasi data kependudukan dengan sistem pelaporan transaksi keuangan adalah langkah strategis dalam memperkuat keamanan finansial Indonesia. Dengan dukungan penuh dari Kementerian Dalam Negeri dan Ditjen Dukcapil, PPATK optimistis target pemerintah dalam membangun sistem pengawasan keuangan yang transparan dan akuntabel dapat tercapai di tahun 2026. Dukcapil***

Komentar
Tidak ada komentar.
Kirim Komentar