Jakarta – Dirjen Dukcapil Kemendagri, Prof. Zudan Arif Fakrulloh, mengajak masyarakat untuk belajar menghapal Nomor Induk Kependudukan atau NIK. Di era ini, jelas Zudan, Pemerintah Indonesia tengah menuju era satu data dengan NIK sebagai basisnya. Artinya, seluruh pelayanan publik ke depan menggunakan NIK sebagai kunci aksesnya.
“Mari kita memberikan sosialisasi kepada masyarakat untuk membangun literasi bahwa NIK wajib bagi penduduk bila hendak mengakses pelayanan publik,” ujar Zudan kala memberikan keterangannya di acara Apa Kabar Indonesia Malam, TV One, Kamis (12/08/2021).
Optimalisasi NIK dalam layanan publik, ungkap Zudan, akan semakin memudahkan masyarakat. Sebab, nantinya berbagai persyaratan seperti fotokopi KTP-el dan sebagainya menjadi tidak diperlukan lagi.
“Yang penting ingat NIK saja. Jadi, mari kita belajar untuk mengingat NIK yang merupakan 16 digit angka tersebut,” tutur Zudan.
NIK setiap penduduk itu sendiri, tambah Zudan, dapat dilihat penduduk di berbagai dokumen kependudukan, seperti KTP-el, Kartu keluarga (KK), maupun Kartu Identitas Anak (KIA) bagi penduduk yang belum berusia 17 tahun.
Di kesempatan yang sama, Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kemenkes, Maxi Rein Rondonuwu, juga mengajak masyarakat yang belum memiliki NIK, khususnya dalam rangka vaksinasi Covid-19 untuk segera melapor.
“Mendapatkan NIK itu sangat mudah sekali prosesnya. Kami beserta jajaran Dinas Kesehatan di seluruh Indonesia akan berkolaborasi dengan Dinas Dukcapil untuk mendata penduduk yang belum memiliki NIK dalam rangka pemberian program vaksinasi Covid-19,” ujar Maxi.***Dukcapil
Komentar
Komentar di nonaktifkan.