Jakarta – Ditjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri dan Deputi Pelayanan Publik Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) bekerja sama dalam menerapkan Mal Pelayanan Publik (MPP) Digital Nasional. Kerja sama ini dirancang melalui pembentukan aplikasi MPP secara digital, yang direncanakan bakal ada dua jenis layanan yang bisa diakses dalam MPP Digital.
Pertemuan ini dihadiri oleh Asisten Deputi Transformasi Digital Pelayanan Publik Kementerian PANRB Yanuar Ahmad, Tim Teknis Ditjen Dukcapil Kemendagri dan Tim Teknis Bank Mandiri di kantor Menara Mandiri 2, Senayan, Jakarta, Rabu (3/5/2023). Pihak Bank Mandiri dalam hal ini membantu pihak KemenpanRB dalam mendevelop front end aplikasi MPP digital.
Yanuar menjelaskan, dua jenis layanan yang akan diintegrasikan yakni layanan administrasi kependudukan dan layanan kesehatan. Namun, tidak menutup kemungkinan layanan pada MPP Digital akan bertambah ke depannya. "Penambahan layanan disesuaikan dengan kebutuhan dan aturan masing-masing pemerintah daerah. Dalam rapat ini disepakati bahwa Kabupaten Banyuwangi menjadi daerah piloting project MPP Digital Nasional," jelas Yanuar.
Menanggapi hal tersebut Dirjen Dukcapil Teguh Setyabudi mengatakan, di era digital yang semakin berkembang ini sistem pelayanan publik haruslah beradaptasi dengan teknologi. "Transformasi digital pada MPP ini adalah peralihan dari manual ke digital, yang merupakan opsional ke masa depan," kata kata Dirjen Teguh dalam keterangan resmi, Selasa (9/5/2023).
Aplikasi MPP digital sendiri telah terintegrasi dengan Data Warehouse (DWH) dan juga Sistem Administrasi Kependudukan (SIAK) Ditjen Dukcapil.
Adapun yang membawahi dua aplikasi ini adalah Direktorat Integrasi Data Kependudukan Nasional (IDKN) dan juga Direktorat Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan (PIAK) di lingkup Ditjen Dukcapil Kemendagri.
Direktur IDKN Akhmad Sudirman Tavipiyono mengatakan, aplikasi MPP Digital merupakan aplikasi terintegrasi yang bertujuan untuk memudahkan layanan dasar kepada penduduk dengan berbasiskan smart phone. "Rencananya setelah sukses pada pilot project pada Kabupaten Banyuwangi, akan dilakukan pilot project untuk 20 pemerintah kabupaten/kota di Indonesia untuk menerapkan MPP Digital," jelas Tavip.
Dengan adanya kerja sama pembentukan MPP Digital ini, Ditjen Dukcapil berharap ke depannya masalah pada pelayanan publik bisa teratasi dengan baik. Dalam rapat tersebut juga disimpulkan bahwa pembentukan Aplikasi MPP digital ini akan menjadi komitmen bersama antara Kemendagri dan Kementerian PAN-RB dalam memperbaiki pelayanan publik yang lebih baik. Dukcapil***
Komentar
Komentar di nonaktifkan.