Bandar Lampung - Staf Khusus Presiden Bidang Sosial Angkie Yudistia berharap kesediaan keluarga penyandang disabilitas berkenan mengisi biodata ragam disabilitas anggota keluarganya.
Sebab, Angkie yang juga penyandang disabilitas dengan memakai alat bantu dengar ini melihat masih banyak keluarga kaum difabel tidak mengisi ragam disabilitas di biodata kependudukan karena berbagai hal.
"Penangangan disabilitas tidak bisa dilakukan sendiri, perlu kerja sama Pentahelix melibatkan lima elemen masyarakat, yakni pemerintah pusat, pemda, keluarga, media, dan komunitas," kata Angkie secara virtual lewat zoom meeting launching Gerakan Bersama Pelayanan Adminduk untuk Penyandang Disabilitas seluruh Wilayah 1 Sumatera, di Bandar Lampung, Provinsi Lampung, Kamis (14/4/2022).
"Semangat ini ayo terus kita gelorakan dengan sinergisitas semua pihak untuk pendataan perekaman dan pencetakan dokumen bagi penyandang disabilitas menuju masyarakat inklusif di wilayah Lampung dan Sumatera. Semoga berjalan lancar," kata Angkie.
Direktur Pendaftaran Penduduk pada Ditjen Dukcapil Kemendagri David Yama mengungkapkan, keterangan ragam disabilitas di Biodata Kependudukan sangat penting agar pemerintah bisa membuat perencanaan lebih komprehensif. "Sehingga anak-anak berkebutuhan khusus ini terdata sebagai kaum difabel lengkap dengan kategori. Ini akan sangat memudahkan kaum difabel menemukan lapangan kerja yang cocok dengan kondisi dirinya," jelas David Yama di sela acara.
Dalam akta lahir, KIA, KTP-el, memang tidak ada keterangan bahwa si anak misalnya menderita down sindrom, autisme atau tunagrahita.

"Namun semua itu bisa tercatat di Biodata Kependudukan. Inilah ide Pak Dirjen Dukcapil untuk mencanangkan gerakan pendataan dan perekaman dokumen kependudukan (Biodata, KIA, KTP-el) bagi penyandang disabilitas," tutur David Yama.
Menurut Kadis Dukcapil Provinsi Lampung Achmad Saefullah, di wilayahnya terdapat 10.969 penyandang disabilitas. Dia memrintahkan semua Disdukcapil Kabupaten/Kota di Lampung mendata dan mencatat dengan lengkap kaum difabel dalam biodata kependudukan. Kemudian bagi penyandang disabilitas usia 17 diberikan KTP-el. Sedangkan difabel usia di bawah 17 diberikan Kartu Identitas Anak.
Saefullah berharap seluruh Kadis Dukcapil Kabupaten/Kota di wilayah Sumatera agar menindaklanjuti kegiatan pelayanan jemput bola ini, dengan berkolaborasi bersama Dinas Pendidikan melalui data pokok pendidikan (Dapodik) dan Dinas Sosial.
"Begitu para Kepala SLB, pengurus panti asuhan dan lainnya hubungi kami atau Dinas Dukcapil terdekat untuk pendataan anak-anak kita yang istimewa penyandang disabilitas, yang pasti kita akan berikan biodata kependudukan dan dokumen kependudukan lainnya" kata Saefullah.
Sebagai penanggung jawab akhir layanan adminduk di Indonesia, Dirjen Zudan Arif Fakrulloh tak kurang upaya terus mendorong seluruh elemen masyarakat untuk terlibat aktif dan mendukung gerakan ini dengan cara menghubungi hotline yang tersedia.
“Hubungi nomor handphone ini 0812-4646-6669 bila ayah bunda, para kepala panti, kepala SLB dan ketua-ketua komunitas memerlukan bantuan," ujar Dirjen Zudan.
Kegiatan ini juga didukung sepenuhnya dari Mendagri Tito Karnavian, agar seluruh penduduk mendapatkan salah satu hak dasarnya, yaitu dokumen kependudukan. Dukcapil***

Komentar
Komentar di nonaktifkan.