Jakarta - Promosi, rotasi atau mutasi pejabat adalah hal yang lumrah terjadi dalam organisasi pemerintah. Selain menjalankan amanat peraturan, promosi dan mutasi bisa memberi semangat baru dalam mencapai berbagai target dan kinerja organisasi.ÂÂ
Pun halnya di Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri. Berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 43 Tahun 2015 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Dalam Negeri sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 8 Tahun 2018, Dirjen Dukcapil Prof. Zudan Arif Fakrulloh melantik 13 orang Pejabat Pengawas di Aula Gedung C, Kantor Ditjen Dukcapil Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Kamis (18/7/2019).
Dua orang di antaranya mendapatkan promosi jabatan, sementara 11 lainnya mutasi.ÂÂ
Acara pelantikan turut dihadiri Sekretaris Ditjen Dukcapil, para Direktur di lingkungan Ditjen Dukcapil, para pejabat administrator dan pengawas serta seluruh jabatan pelaksana.
Zudan mengingatkan dengan dilantiknya 13 Eselon IV ini berarti beban pekerjaan semakin besar, sehingga perlu mengubah gaya kerja menjadi lebih efektif dan efisien dari yang biasanya. Mengubah gaya, untuk menjamin keberhasilan jalannya organisasi dalam mengemban tugas pokok dan fungsinya, menjadi tidak stagnan tetapi terus bergulir dan bahkan berkembang lebih baik.
“Alhamdulillah roda organisasi kita terus bergerak. Kita terus melakukan repositioning menata kembali agar seluruh instrumen-instrumen di dalam organisasi ini bisa berada dalam tempat yang tepat, diisi oleh orang yang tepat dan dalam waktu yang tepat. The right man on the right place on the right time,†ujarnya.
Zudan juga berpesan kepada 13 orang yang dilantiknya untuk segera mungkin beradaptasi mengisi posisi barunya. Karena sejatinya baik promosi, mutasi dan purna tugas (pensiun) merupakan siklus kepegawaian yang biasa terjadi dan akan dialami semua aparatur pemerintahan, di pusat maupun di daerah.ÂÂ
Adapun 13 orang Pejabat Pengawas Eselon IV di lingkungan Ditjen Dukcapil terdiri dari sembilan orang mutasi internal Ditjen Dukcapil, dua orang mutasi dari eksternal Ditjen Dukcapil yaitu dari Badan Penelitian Pengembangan (BPP) dan Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) serta dua orang promosi internal Ditjen Dukcapil. Dukcapil***
Komentar
Komentar di nonaktifkan.