Jakarta — Nama bukan sekadar penanda identitas individu, tetapi juga data kependudukan yang kaya informasi yang mencerminkan struktur, tren, dan karakteristik sosial-budaya suatu populasi.
Menurut Dirjen Dukcapil Teguh Setyabudi, dalam sudut pandang Kedukcapilan nama adalah identitas hukum resmi yang harus memenuhi standar administrasi kependudukan. "Berdasarkan Permendagri No. 73 Tahun 2022, arti nama dalam kedukcapilan dititikberatkan pada fungsi validitas, kepastian hukum, dan kemudahan pelayanan publik," kata Dirjen Teguh Setyabudi saat memaparkan Rilis Data Kependudukan Bersih (DKB) Semester II Tahun 2025, di Birawa Assembly Hall, Hotel Bidakara, Jakarta, Kamis (12/3/2026) sore menjelang waktu berbuka puasa.
Acara bertema “Potret Keragaman Indonesia Dalam Satu Data Kependudukan Nasional” dibuka Dirjen Dukcapil mewakili Mendagri, dengan satu pesan yang kuat. "Data kependudukan fondasi bagi berbagai kebijakan negara, mulai dari pelayanan publik, pembangunan demokrasi, perencanaan pembangunan hingga alokasi anggaran. "Oleh karena itu akurasi dan ketunggalan data menjadi kunci,” ujarnya.
Pada salah satu bagian paparannya, Dirjen Teguh mengungkap data serius, tetapi juga menyajikan berbagai data unik. Salah satunya mengenai nama penduduk Indonesia.
"Nama paling banyak berdasarkan pulau antara lain, di Sumatera nama paling 'ngetren' untuk laki-laki adalah Junaidi sebanyak 45.217 penyandang. Sedangkan nama perempuan di Sumatera yang paling populer adalah Nurhayati sebanyak 84.350 penyandang," ungkap Teguh.
Sementara di Jawa nama pria paling banyak adalah Sutrisno yang disandang 103.903 orang. Untuk perempuan, nama nge-popnya adalah Sulastri yakni disandang sebanyak 137.708 orang.
Di Sulawesi, lain lagi. Untuk kaum lelaki nama Sudirman paling banyak disandang, dengan populasi sebanyak 19.356 orang, dan nama Nurhayati untuk perempuan dipakai sebanyak 23.879 orang.
Teguh juga mengungkap nama terpanjang yang tercatat Ditjen Dukcapil Kemendagri pada tahun 2025 memiliki 79 karakter, yaitu: Shinggudinggazhanggaree Jaudingginaderaenivatearathus Mauradhuttamazhazhilazu’art.
Teguh menyebut, nama tersebut belum sesuai dengan ketentuan Permendagri No. 73 Tahun 2022, yang membatasi jumlah karakter pada dokumen kependudukan (KTP-el/KK) maksimal 60 karakter, termasuk spasi. Disebut belum sesuai, karena nama tersebut diinput sebelum terbitnya Permendagri 73/2022.
"Selain itu, nama yang terlalu panjang tidak muat di kolom KTP-el atau Kartu Keluarga (KK), dan berpotensi terpotong dalam database, atau menyebabkan eror pada aplikasi layanan," jelas Teguh.
Ia pun mengingatkan bahwa hal ini memicu ketidaksesuaian nama antara dokumen kependudukan dengan dokumen lain, seperti paspor, ijazah, atau buku bank, yang juga berpotensi menyulitkan pengurusan layanan publik.
Sementara nama terpendek—bahkan hanya satu huruf—seperti M, D, C, N, J, Q, V, masing-masing satu orang.
Sedangkan, penduduk tertua yang tercatat adalah Maryam, lahir tahun 1907 di Bangkalan dengan usia 118 tahun. Bila dibandingkan dengan manusia tertua di dunia yang masih hidup adalah Ethel Caterham (asal Inggris lahir tahun 1909 atau berusia 116 pada Agustus 2025), maka Maryam asal Bangkalan, Madura ini jelas lebih senior.
Teguh mengatakan, dalam konteks demografi dan kedukcapilan penduduk lansia bukan sekadar kelompok rentan, melainkan sebagai penjaga nilai, dan indikator keberhasilan pembangunan. "Meningkatnya jumlah lansia, terutama yang sehat dan mandiri, menandakan keberhasilan peningkatan usia harapan hidup dan perbaikan kualitas kesehatan," kata Teguh. Dukcapil***
Komentar
Tidak ada komentar.
Kirim Komentar