Luwuk - Kabupaten Banggai berada di Provinsi Sulawesi Tengah. Daerah dengan hasil laut yang melimpah ini menjadi sasaran jemput bola pelayanan administrasi kependudukan dari Ditjen Dukcapil Kemendagri
Dengan dukungan Dukcapil Kabupaten Banggai dan Dukcapil Provinsi Sulteng, Tim Jebol Adminduk Ditjen Dukcapil mendatangi Kecamatan Toili dan Balantak Utara. Setelah 4 hari melayani masyarakat secara langsung di dekat domisili, Tim Dukcapil berhasil melayani 2.372 dokumen adminduk yang dibutuhkan masyarakat lokal.
Pelayanan di Kecamatan Toili berjarak 93 kilometer yang ditempuh 2 jam dari Luwuk, Ibu Kota Kabupaten Banggai, dilaksanakan pada 30-31 Juli 2024. Sedangkan pelayanan di Kecamatan Balantak Utara yang berjarak 99 Km yang ditempuh 3 jam dari Luwuk dilaksanakan pada 1-2 Agustus 2024.

Tim Jebol Adminduk Ditjen Dukcapil datang ke Banggai bersama 6 personil dengan membawa peralatan rekam cetak KTP-el dan 4.000 keping blangko KTP-el untuk membantu Tim Dukcapil Banggai.
Kadis Dukcapil Banggai, Mohammad Ikhsan Panrelly, menyambut baik program bantuan jemput bola dari Ditjen Dukcapil. "Kedatangan tim dari Jakarta ini tentunya sangat membantu. Meskipun waktunya singkat, namun harus kita maksimalkan," tutur Ikhsan.
Ketua Tim Ditjen Dukcapil Nazer Tsaaqib Fikrisyah menuturkan seluruh dokumen adminduk dilayani dalam layanan jemput bola ini. "Selama 4 hari di Banggai, Alhamdulillah sebanyak 2.572 dokumen berhasil dilayani bersama-sama dengan Tim Dukcapil Banggai," kata Nazer.
Adapun hasil layanan mencakup 128 perekaman KTP-el, pencetakan 836 KTP-el, 701 KK, 286 akta kelahiran, 12 akta perkawinan, 82 akta kematian, 172 KIA, 266 layanan pindah datang serta aktivasi 88 Identitas Kependudukan Digital.
Pada kesempatan lain, Direktur Dafdukcapil Akhmad Sudirman Tavipiyono berharap agar layanan ini dapat menjadi pemicu peningkatan cakupan kepemilikan dokumen kependudukan untuk masyarakat. "Dengan layanan yang memudahkan ini masyarakat jadi tahu bahwa mengurus adminduk itu mudah, cepat dan gratis," tutur Tavip.
Hal tersebut sesuai dengan arahan Dirjen Dukcapil Teguh Setyabudi bahwa masyarakat itu harus sadar bahwa dokumen kependudukan itu adalah pokok layanan publik lainnya. "Jadi uruslah segera dokumen kependudukan setelah terjadi peristiwa kependudukan maupun peristiwa penting. Jangan menunggu dibutuhkan baru diurus," kata Teguh Setyabudi. Dukcapil***
Komentar
Tidak ada komentar.
Kirim Komentar