Jakarta - Ditjen Dukcapil Kemendagri berkomitmen mendukung pengembangan sistem pelaporan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak melalui Aplikasi Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak (SIMFONI-PPA). Demikian disampaikan dalam Rapat Pengembangan Sistem Data Pelaporan yang diadakan oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) bersama United Nations Population Fund (UNFPA) di Jakarta, Rabu (21/8/2024).
Pejabat Fungsional Pranata Komputer Direktorat IDKN Ditjen Dukcapil Sigit Samaptoaji mengungkapkan saat ini perjanjian kerja sama (PKS) antara Ditjen Dukcapil dengan Kemen-PPPA telah berakhir pada 31 Desember 2023. "Kami sudah mengajukan perpanjangan PKS agar kerja sama ini dapat terus berjalan. Integrasi data dengan SIMFONI-PPA sangat penting untuk menghindari duplikasi data dan memastikan akurasi dalam pelaporan kasus kekerasan," kata Sigit.
Dalam rapat tersebut, Sigit juga menyoroti bahwa berdasarkan log sistem Data Warehouse (DWH) Ditjen Dukcapil, akses terakhir Kemen-PPPA ke data kependudukan terjadi pada tahun 2020. "Kami berharap Kemen-PPPA dapat segera memperbarui aksesnya sehingga data kependudukan bisa lebih optimal digunakan dalam penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak," tambahnya.
Dalam kesempatan lain, Mensuseno, Plh. Direktur Integrasi Data Kependudukan Nasional Ditjen Dukcapil, menjelaskan bahwa perpanjangan PKS ini juga bertujuan untuk memastikan adanya kesinambungan dalam upaya peningkatan perlindungan terhadap perempuan dan anak di Indonesia. "Dengan integrasi yang lebih baik, kita bisa mengidentifikasi dan menangani kasus kekerasan dengan lebih tepat dan cepat, serta meminimalkan risiko adanya data ganda atau kesalahan dalam pelaporan," ujar Mensuseno.
Rapat ini juga diisi oleh sharing pengalaman dari Will Milne, perwakilan dari Australian Bureau of Statistics (ABS), yang menjelaskan pentingnya integrasi data dengan aparat penegak hukum untuk memastikan sistem yang terintegrasi dan efektif dalam penanganan kasus. "Pengalaman ABS menunjukkan bahwa sistem yang baik memerlukan tujuan besar yang sama, kemitraan dengan seluruh stakeholder, serta klasifikasi dan standar yang konsisten antar instansi," jelas Milne.
Sebagai tindak lanjut, Kemen PPPA berencana untuk memperpanjang PKS dengan Ditjen Dukcapil dan mengintegrasikan SIMFONI-PPA dengan data kependudukan. Tim kecil akan dibentuk untuk mendiskusikan integrasi data lebih lanjut dan memastikan bahwa langkah ini dapat segera diimplementasikan demi tercapainya satu data Indonesia. Dukcapil***
Komentar
Tidak ada komentar.
Kirim Komentar