Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendukung upaya Ditjen Dukcapil Kemendagri menjadikan NIK sebagai referensi tunggal integrasi data untuk semua urusan pelayanan publik, pemberian bansos serta subsidi.
Deputi Bidang Pencegahan KPK Pahala Nainggolan menyatakan, utilisasi NIK tunggal sudah seharusnya dijalankan pemerintah untuk pelaksanaan pelayanan publik hingga penyaluran bantuan dan subsidi ke masyarakat agar lebih tepat sasaran.
"Bansos, subsidi atau apa pun program kerakyatan dari pemerintah akan lebih sukses kalau NIK dan interator datanya dari Kemendagri. KPK sangat mendukung hal itu. Kalau ada kesalahan input data NIK, bukan sistemnya yang disalahkan," kata Deputi Pencegahan KPK Pahala Nainggolan pada peserta Rapat Koordinasi Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK) dengan Ditjen Dukcapil Kemendagri secara virtual, Selasa (10/8/2021).
Pahala Nainggolan memaparkan, sesuai Perpres Nomor 54 Tahun 2018 tentang Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK) yang kemudian dibentuknya Tim Nasional Pencegahan Korupsi (Timnas PK), KPK kukuh memasukkan utilisasi NIK dalam program dan rencana aksi.
Bagi KPK, tutur Pahala, utilisasi NIK dan proses pemadanan dan pemutakhiran data kependudukan untuk memperoleh data yang semakin akurat harus terus dilakukan.
"NIK yang akurat ini berfungsi sebagai trigger mechanism dalam pencegahan korupsi. Utilisasi NIK nih sekarang masih berjalan, KPK pantau terus. Kita mendorong, biar ke depan lebih baik," tandasnya. Dukcapil***
Komentar
Komentar di nonaktifkan.