Kendari - Ditjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri sangat serius membantu penanganan kemiskinan ekstrem, terutama dalam penyediaan data keluarga penerima manfaat (KPM).
Di tengah kesibukan kunjungan kerjanya ke Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), Dirjen Dukcapil Zudan Arif Fakrulloh menyempatkan diri menggelar rapat virtual tentang Penanggulangan Kemiskinan Ekstrem dengan Tim Pusat dan Daerah, dengan 151 Participant melalui Zoom Meeting, Jumat (19/1/2021).
Dirjen Zudan menyampaikan sudah banyak kegiatan yang dilakukan Ditjen Dukcapil, antara lain sudah berdiskusi dengan Menteri Sosial tentang data kemiskinan ekstrem pada 28 September 2021.
"Terakhir 3 Nopember lalu Dukcapil menyerahkan data hasil pemadanan Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K) dari 35 kabupaten/kota untuk dilakukan pemutakhiran data. Rapat hari ini untuk memastikan data KPM bantuan kemiskinan ektrem agar tidak tumpang tindih dan segera terlaksana penyalurannya," kata Dirjen Zudan.
Dari 35 kabupaten/kota di tujuh provinsi prioritas yang sudah ditetapkan TNP2K, sebanyak 22 kabupaten sudah ada Surat Keputusan (SK) Bupati sebagai data dukung kemiskinan ekstrem.
Dalam kesempatan itu, Ditjen Zudan menyampaikan, berdasarkan data awal TNP2K terdapat 2.632.738 jiwa tergolong miskin ektrem.
Setelah pemadanan data dengan data kependudukan, terdapat hasil 2.160.033 jiwa data padan, dan 2.087.796 jiwa data yang aktif. Sedangkan data penduduk yang sudah meninggal dunia sebanyak 72.237 jiwa.
Selanjutnya, kata Zudan, rapat penanggulangan kemiskinan ekstrem tersebut akan ditindaklanjuti dengan pertemuan antar kementerian/lembaga dan Kementerian Sosial akan bertindak sebagai fasilitatornya.
Dirjen Dukcapil menyampaikan agar daerah segera mengirimkan SK Bupati tentang kemiskinan ekstrem.
Rapat pun menyepakati paling lambat Senin 22 Nopember 2021, semua SK Bupati tentang penetapan kategori miskin sudah bisa diterbitkan.
Seluruh upaya percepatan penanganan kemiskinan ekstrem ini sesuai dengan target Presiden Joko Widodo menjadikan kemiskinan ekstrem di Indonesia nol persen pada akhir 2024. Dukcapil***
Komentar
Komentar di nonaktifkan.