Johor Bahru - Pelayanan adminduk yang biasa diselenggarakan di kantor Dinas Dukcapil kabupaten/kota, kini juga dihelat di kantor Perwakilan RI di luar negeri. Sebagai salah satu pelayanan pemerintah RI di luar negeri, maklum saja jika banyak pejabat dan petugas di konsulat dan kedutaan RI belum begitu memahami baik aturan, kebijakan dan teknis tata cara pelayanan adminduk.
Itu sebabnya, Ditjen Protokol dan Konsuler (Protkon) Kementerian Luar Negeri memfasilitasi sosialisasi kebijakan administrasi kependudukan dan bimbingan teknis tentang pendaftaran dan pemutakhiran data WNI di luar negeri.
Sosialisasi dan bimtek diikuti oleh perwakilan dari KBRI Kuala Lumpur, Singapura, Bandar Sri Begawan, Bangkok, KJRI Penang, KJRI Kota Kinabalu, KJRI Kuching, KJRI Hongkong, Konsulat RI Tawau, KRI Songkhla, serta Kantor Dagang dan Ekonomi Indonesia (KDEI) Taipei yang masing masing perwakilan hadir sebanyak 3 orang.
Kegiatan dibuka oleh Dubes RI untuk Malaysia Hermono, berlangsung sejak 5-9 November 2022 di Konsulat Jenderal RI di Johor Bahru, Malaysia sebagai tuan rumah.
Konsul Jenderal Johor Bahru Sigit Suryantoro Widiyanto menyambut antusias acara ini dan dengan senang hati memfasilitasi peserta. Sigit manyampaikan, acara ini sangat bermanfaat dan kebetulan ini pertama kali diikuti.
"Sekalian juga ini gedung baru pertama dipakai setelah diresmikan beberapa waktu yang lalu," katanya.
Adapun narasumber adalah Handayani Ningrum, Direktur Pencatatan Sipil Ditjen Dukcapil Kemendagri, Baroto Direktur Tata Negara Ditjen Administrasi Hukum Umum, Kemenkumham, serta Didik Eko Pujianto Sesditjen Ditjen Protkon Kemenlu, dan turut hadir narasumber dari Bappenas. Sedangkan peserta bimtek merupakan pelaksana fungsi konsuler dan tim teknis dari seluruh kantor perwakilan RI.
Direktur Capil Handayani Ningrum yang hadir mewakili Dirjen Dukcapil memaparkan tidak saja mengenai kebijakan adminduk, namun juga poin-poin terkait transformasi layanan adminduk, inovasi pelayanan adminduk, dan konsepsi mengenai identitas digital.
Ia pun menyampaikan mengenai pelayanan Dukcapil di luar negeri, penerbitan NIT luar negeri, tata cara pencatatan biodata WNI di luar wilayah NKRI melalui Perwakilan RI.
"Tolong umumkan kepada seluruh WNI yang ada di luar negeri agar mereka melaporkan keberadaannya. Apa yang dilaporkan? Lapor serta daftar tentang diri dan keluarga dan setiap peristiwa penting yang terjadi pada diri dan keluarga," kata Ningrum.
Ningrum mencontohkan peristiwa kematian harus dilaporkan, dicatat dan diberikan akta kematian.
"Ketika perwakilan sudah menerbitkan akta kematian seseorang, berarti negara sudah memberikan kepastian hukum bahwa yang bersangkutan sudah meninggal dunia," kata Ningrum menjelaskan.
Walhasil, data penduduk yang bersangkutan dinonaktifkan pada web portal PeduliWNI yang terkoneksi langsung dengan database SIAK. "Manfaatnya antara lain bahwa data tersebut tidak lagi bisa disalahgunakan oleh orang lain," kata Ningrum.
Kepada siapa melaporkan? Tentu kepada petugas di kantor Perwakilan RI di 132 negara. Tujuannya agar tercipta kondisi tertib administrasi kependudukan bagi WNI yang ada di Luar Negeri.
Hal ini, lanjut Ningrum, sangat penting dilakukan supaya para WNI bisa terdaftar, tercatat dan terlindungi status dan hak-hak sipil mereka selain juga memberikan keabsahan identitas mereka.
"Jangan hanya karena ada keperluan baru mengurus. Bahkan ketika ada masalah baru melapor ke perwakilan. Warga harus menyadari dan memahami betapa pentingnya data dan dokumen kependudukan. Sebab, data dan dokumen kependudukan tersebut akan menjadi rujukan dasar bagi sektor terkait lainnya," demikian tandas Ningrum.
Kesempatan bimtek ini juga dimanfaatkan pula oleh Tim Teknis dari Direktorat Pengelolaan Informasi dan Administrasi Kependudulan (PIAK) Ditjen Dukcapil yang dipimpin oleh H. Faturi untuk mengecek kondisi alat pelayanan publik dan adminduk.
Tim Teknis Dukcapil ini juga melatih SDM Perwakilan RI serta melakukan asistensi teknis terhadap penggunaan sistem informasi Portal Peduli WNI dari SIAK Terpusat.
Pada acara ini hadir lebih kurang 40 perwakilan WNI. Sebanyak 8 orang dilakukan perekaman dan diberikan Nomor Induk Tunggal (NIT). Kemudian 9 orang peserta bimtek dari perwakilan RI di-instalkan identitas digital.
Selanjutnya dipastikan semua peralatan dan aplikasi berjalan baik, dan SDM pun sudah bisa mengoperasionalkan untuk melakukan pelayanan adminduk.
Terkait pendataan WNI di luar negeri, Dirjen Dukcapil Zudan Arif Fakrulloh selalu menekankan bahwa pendataan tersebut mutlak sangat dibutuhkan guna membangun data kependudukan nasional untuk dipergunakan bagi berbagai keperluan dan pelayanan publik lainnya.
"Portal Peduli WNI yang dilaunching oleh Presiden Jokowi bersamaan dengan launching layanan adminduk online di Seoul Korea Selatan, tujuannya untuk mempermudah warga agar bisa melakukan lapor diri secara online dari manapun,” jelas Dirjen Zudan.
Hal ini pun senada dengan apa yang diucapkan oleh Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, yaitu dengan membuka layanan adminduk bagi WNI di luar negeri bakal mempermudah WNI mencatatkan data kependudukannya.
"Apalagi masih banyak diaspora WNI di luar negeri yang belum terdaftar dalam data kependudukan kita," kata Mendagri Tito. Dukcapil***
Komentar
Komentar di nonaktifkan.