Jakarta — Ditjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri menyampaikan ucapan terima kasih atas kolaborasi jajaran Suku Dinas (Sudis) Dukcapil Jakarta Barat dengan Sudis Pendidikan setempat dalam mendukung kelancaran Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun 2026.
Di Jakarta Barat, terdapat dua Posko SPMB yang menjadi pusat layanan, yakni di SMAN 78 Jakarta (Sudis Pendidikan Wilayah 2 JB, Kelurahan Kemanggisan, Kecamatan Palmerah) dan SMPN 108 Jakarta (Sudis Pendidikan Wilayah 1 JB, Kelurahan Cengkareng Barat, Kecamatan Cengkareng).
Salah satu fokus utama posko adalah penanganan kendala data kependudukan calon siswa, terutama terkait Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tidak terbaca sistem saat pengajuan akun atau pra-pendaftaran.
Dirjen Dukcapil Teguh Setyabudi menyatakan, kehadiran petugas Dukcapil di posko SPMB merupakan manifestasi pelayanan publik yang inklusif untuk memastikan hak pendidikan anak tidak terhambat oleh masalah administrasi kependudukan.
“Kami memberikan apresiasi atas kolaborasi jajaran Dukcapil dengan Sudis Pendidikan. Dukcapil hadir memastikan setiap calon siswa memiliki data kependudukan yang valid, sehingga tidak ada anak yang kehilangan kesempatan sekolah hanya karena kendala NIK,” ujar Teguh saat dihubungi di Jakarta, Rabu (3/6/2026).
Direktur Dafdukcapil Muhammad Farid urun menyampaikan pelayanan jemput bola di posko SPMB adalah bagian dari strategi Dukcapil untuk mendekatkan layanan kepada masyarakat.
“Jajaran Dukcapil setempat kami arahkan agar aktif hadir di posko SPMB. Permasalahan NIK maupun mutasi data kependudukan akan langsung diverifikasi di tempat, sehingga tidak ada hambatan bagi anak-anak untuk mengakses hak pendidikan,” tegas Farid.
Kasubag TU Sudis Pendidikan Wilayah 2 Jakarta Barat, Oman, menjelaskan bahwa sistem SPMB memberlakukan syarat ketat terkait masa domisili atau mutasi penduduk. Agar dapat diakomodasi, mutasi data kependudukan minimal sudah tercatat satu tahun sebelum proses SPMB dimulai, dengan batas aman per 15 Juni 2025.
Bagi Ditjen Dukcapil Kemendagri, pendidikan adalah hak dasar setiap anak, dan administrasi kependudukan menjadi pintu masuk utama untuk mengaksesnya. Dengan kolaborasi antara Dukcapil dan Sudis Pendidikan, merupakan wujud nyata kehadiran pemerintah untuk memastikan tidak ada calon siswa yang terhambat oleh masalah data kependudukan, sekaligus memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan publik yang cepat, inklusif, dan solutif. Dukcapil***
Komentar
Tidak ada komentar.
Kirim Komentar