Jakarta — Dinas Dukcapil di daerah perlu menyamakan persepsi dan memperkuat pemanfaatan data kependudukan untuk mewujudkan integrasi data nasional (One Data Policy). Hal ini penting untuk meningkatkan akurasi data pelayanan publik, serta memastikan keamanan data pribadi.
"Data yang sama antara Dukcapil dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lain akan menghilangkan duplikasi program dan identitas ganda, sehingga alokasi bantuan sosial, perencanaan pembangunan, dan pelayanan kesehatan menjadi lebih efektif," kata Direktur Integrasi Data Kependudukan Daerah (IDKD) Agus Irawan saat menerima audiensi jajaran Dinas Dukcapil Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) di ruang rapat Direktorat IDKD, Gedung B lantai 3, Kantor Ditjen Dukcapil, Pejaten Barat, Pasar Minggu, Jakarta, Kamis (23/4/2026).
Direktur Agus Irawan hari itu didampingi Kasubdit Monitoring dan Evaluasi (Monev) IDKD Mohammad Priyono, Ketua Tim Kerja Wilayah I, Wakil Ketua Tim Kerja Wilayah III, serta jajaran Direktorat IDKD.
Sementara dari Disdukcapil Provinsi Kalsel, hadir Kepala Dinas Dewi Fuziarti, yang baru dilantik secara definitif Maret lalu. Ia didampingi Kepala Bidang Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan (PIAK) Pemanfaatan Data beserta jajaran.
Direktur Agus Irawan menyampaikan harapannya agar kepemimpinan baru di Disdukcapil Kalsel dapat segera beradaptasi dan mendorong percepatan pemanfaatan data kependudukan. "Kami berharap Ibu Kadis yang baru dapat segera melakukan akselerasi pemanfaatan data di daerah. Perlu memberikan pemahaman kepada perangkat daerah lain mengenai pentingnya pemanfaatan data kependudukan, khususnya bagi perangkat daerah yang menangani jaringan dan sistem informasi,” kata Agus.
Ia pun mendorong Pemprov Kalsel terus mengembangkan inovasi dalam pemanfaatan data kependudukan agar target kinerja dapat tercapai secara optimal.
Kadis Dewi Fuziarti menyampaikan, kunjungan silaturahminya ini selain bertujuan untuk konsultasi dan penyamaan persepsi, juga mengungkapkan adanya kendala dalam pemasangan jaringan oleh Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) yang berdampak pada optimalisasi pemanfaatan data.
“Kami ingin memastikan pemanfaatan data kependudukan di Kalimantan Selatan dapat berjalan optimal, termasuk mengatasi kendala teknis jaringan yang menjadi salah satu faktor penting dalam integrasi layanan,” ujarnya.
Menanggapi hal tersebut, Kasubdit Monev IDKD Mohammad Priyono menjelaskan, keberhasilan pemanfaatan data kependudukan sangat bergantung pada dukungan infrastruktur jaringan.
Oleh karena itu, peran Dinas Kominfo menjadi sangat penting dalam memastikan konektivitas sistem berjalan dengan baik. "Kominfo harus berperan aktif dalam mendukung jaringan. Selain itu, komunikasi antar-OPD mesti ditingkatkan intensitasnya, terutama dalam kerja sama pemanfaatan data kependudukan,” tambahnya.
Priyono juga menjelaskan terkait pemanfaatan data kependudukan oleh perangkat daerah yang mesti melalui tahapan verifikasi dan mekanisme kerja sama yang telah ditentukan.
“Pemanfaatan data Dukcapil oleh OPD harus melalui proses verifikasi. Terdapat empat metode akses yang dapat digunakan, yaitu card reader, web service, web portal, dan Identitas Kependudukan Digital (IKD),” jelas Priyono.
Lebih lanjut, Ketua Tim Kerja Wilayah I, AA Azhari menyampaikan, pemanfaatan data kependudukan memiliki dampak langsung terhadap kinerja pemerintah daerah, khususnya dalam penyaluran bantuan sosial yang harus melalui proses verifikasi NIK.
“Jika ingin mendorong akselerasi pemanfaatan IKD, kami mendorong adanya kebijakan dari kepala daerah, misalnya melalui surat edaran gubernur yang mewajibkan pemanfaatan IKD di OPD penyalur bantuan,” ujar Azhari.
Audiensi ini diakhiri dengan komitmen bersama untuk memperkuat koordinasi antara Ditjen Dukcapil dan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan dalam mendorong optimalisasi pemanfaatan data kependudukan. Diharapkan, sinergi ini dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik yang lebih akurat, cepat, dan tepat sasaran serta mendukung mewujudkan Asta Cita Presiden. Dukcapil***
Komentar
Tidak ada komentar.
Kirim Komentar