Sorong - Instansi pelaksana administrasi kependudukan tingkat Kabupaten/Kota sedang getol-getolnya menggenjot penertiban Kartu Identitas Anak (KIA). Tidak terkecuali Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Sorong Provinsi Papua Barat.
Tidak tanggung-tanggung Disdukcapil Kota Sorong telah melakukan upaya-upaya sosialisasi ke delapan sekolah tentang KIA. Targetnya, Disdukcapil Sorong akan menerbitkan 2.019 lembar KIA di agenda tersebut.
“Delapan sekolah yang telah dipilih merupakan hasil dari sosialisasi yang telah Dinas Dukcapil adakan selama kurang lebih 1 minggu lalu. Dan dari hasil sosialisasi tersebut, rupanya antusias dari masyarakat terutama para guru sangat baik sekali. Setelah mengadakan sosialisasi, banyak anak SD mendatangi kantor Dinas Dukcapil untuk dicetakkan KIA-nya,†kata Kepala Bidang Perangkat Informasi Administrasi Kependudukan Disdukcapil Kota Sorong, Muhaimin Jamiun, Kamis (8/8/2019).
Sebanyak 2.019 KIA yang diterbitkan itu, nantinya akan dibagikan secara berkala. Untuk tahap awal, akan ada 17 siswa yang akan menerima KIA itu secara seremonial di hari peringatan HUT RI Ke-74, yaitu pada tanggal 17 Agustus 2019.
Untuk penerbitan KIA itu sendiri, telah diamanatkan pemerintah pusat melalui Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2016 tentang KIA. KIA ini berfungsi layaknya KTP-el, hanya saja penerimanya adalah penduduk berusia di bawah 17 tahun saja.
“Batas usia kepemilikan KTP Anak ini 17 tahun ke bawah. Dan nanti setelah 17 tahun ke atas, maka anak harus ganti ke KTP-el dengan melakukan perekaman ulang sesuai dengan pembuatan KTP-el pada umumnya," jelas Muhaminin.
Persyaratan pembuatan KIA sangatlah mudah. Seorang anak hanya perlu membawa foto copy Akta Kelahiran, Kartu Keluarga, dan KTP-el orang tuanya. Khusus anak usia 5 tahun ke atas, juga perlu membawa foto diri dengan latar biru.
Mengenai ketersediaan blangko KIA, Muhaimin melaporkan bahwa jumlahnya mencukupi dan bahkan melebihi jumlah anak yang ada. Diketahui, penduduk di bawah usia 17 tahun di Kota Sorong berjumlah sekitar 25 ribu anak. Dukcapil***
Komentar
Komentar di nonaktifkan.