Jakarta — Data kependudukan merupakan fondasi utama dalam penyusunan kebijakan publik yang tepat sasaran. Data yang akurat akan mempermudah proses verifikasi dan validasi penerima berbagai program pemerintah, termasuk jaminan sosial bagi pekerja sektor informal. Hal tersebut disampaikan Dirjen Dukcapil Teguh Setyabudi saat menerima audiensi Staf Ahli Menteri Bidang Hubungan Antar Lembaga Pusat dan Daerah Kementerian Lingkungan Hidup (KLH), Hanifah Dwi Nirwana, beserta jajaran, Senin (6/7/2026).
Pertemuan yang membahas penguatan sinergi pemanfaatan data kependudukan untuk mendukung perlindungan pekerja sektor persampahan khususnya para pekerja informal, ini turut didampingi Direktur Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan (PIAK) Muhammad Nuh Al Azhar beserta jajaran Tim Kerja Pengelolaan dan Pelayanan Data Kependudukan.
Hanifah Dwi Nirwana menyampaikan, penguatan data kependudukan menjadi salah satu kebutuhan utama dalam mendorong perlindungan jaminan sosial bagi pekerja sektor persampahan. "Kami berharap sinergi antara KLH dan Ditjen Dukcapil dapat mempercepat validasi data, sehingga para pekerja informal memperoleh akses terhadap berbagai program perlindungan sosial secara lebih tepat sasaran," kata Hanifah.
Menanggapi hal tersebut, Teguh menegaskan pihaknya siap mendukung melalui pemadanan data maupun pemanfaatan data kependudukan sesuai ketentuan yang berlaku. "Jika diperlukan, kami juga siap melakukan layanan jemput bola untuk memastikan penduduk rentan atau pekerja informal agar memiliki dokumen kependudukan sebagai pintu masuk memperoleh berbagai layanan negara," ujarnya.
Layanan Jemput Bola di TPA Bantar Gebang diusulkan menjadi salah satu langkah konkrit awal, hal ini disampaikan oleh Teguh pada audiensi tersebut. "Kegiatan tersebut nantinya tentu perlu kolaborasi bersama dengan Pemerintah Kota Bekasi antara lain, Dinas Dukcapil, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Sosial, serta pekerja informal di lokasi untuk perekaman biometrik hingga pencetakan dokumen kependudukan secara langsung di lokasi," kata Teguh. Dukcapil***
Komentar
Tidak ada komentar.
Kirim Komentar