Jakarta — Ditjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri menerima audiensi Staf Ahli Menteri Bidang Hubungan Antar Lembaga Pusat dan Daerah Kementerian Lingkungan Hidup (KLH), Hanifah Dwi Nirwana, beserta jajaran pada Senin (6/7/2026). Pertemuan yang dipimpin Dirjen Dukcapil Teguh Setyabudi itu turut didampingi Direktur Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan (PIAK) Muhammad Nuh Al Azhar. Audiensi membahas penguatan sinergi pemanfaatan data kependudukan untuk mendukung perlindungan pekerja sektor persampahan, khususnya para pemulung.
Dalam kesempatan tersebut, Teguh Setyabudi menyatakan bahwa data kependudukan merupakan fondasi utama dalam penyusunan kebijakan publik yang tepat sasaran. Menurutnya, data kependudukan yang akurat akan mempermudah proses verifikasi dan validasi penerima berbagai program pemerintah, termasuk jaminan sosial bagi pekerja sektor informal.
Ia menjelaskan, Ditjen Dukcapil telah menjalin kerja sama pemanfaatan data kependudukan dengan lebih dari 7.500 lembaga pengguna. Setiap hari, jutaan proses pemadanan data dilakukan untuk mendukung layanan di berbagai sektor, mulai dari perbankan, kesehatan, pendidikan, hingga perlindungan sosial. Dukcapil juga membuka ruang kolaborasi dengan KLH untuk membangun sistem data yang terintegrasi bagi pekerja sektor persampahan.
Selaras dengan hal tersebut, Direktur PIAK Muhammad Nuh Al Azhar menegaskan, proses validasi data menjadi tahapan penting sebelum pekerja sektor persampahan memperoleh akses terhadap berbagai program perlindungan sosial. Menurutnya, pemadanan data kependudukan dan verifikasi biometrik akan memastikan identitas setiap penduduk dapat dipastikan secara akurat.
Sementara itu, Hanifah Dwi Nirwana menyampaikan bahwa penguatan data kependudukan menjadi salah satu kebutuhan utama dalam mendorong perlindungan jaminan sosial bagi pekerja sektor persampahan. Menurutnya, sinergi antara KLH dan Ditjen Dukcapil diharapkan mampu mempercepat validasi data sehingga para pekerja informal dapat memperoleh akses terhadap berbagai program perlindungan sosial secara lebih tepat sasaran.
Audiensi tersebut menghasilkan komitmen bersama untuk memperkuat koordinasi lintas kementerian dan pemerintah daerah, diawali dengan penyusunan data yang valid serta pelaksanaan layanan administrasi kependudukan di lapangan. Langkah ini diharapkan menjadi fondasi dalam mewujudkan perlindungan yang lebih inklusif bagi pekerja sektor persampahan sekaligus memperkuat tata kelola data kependudukan sebagai basis pelayanan publik nasional. Dukcapil***
Komentar
Tidak ada komentar.
Kirim Komentar