Jakarta — Ditjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri terus memperkuat kolaborasi lintas kementerian dalam mendukung transformasi layanan publik digital. Komitmen tersebut diwujudkan melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum yang berlangsung di Graha Pengayoman, Jakarta, Kamis (2/7/2026). Acara ini berlangsung dalam satu rangkaian Rapat Koordinasi Pengendalian Kinerja Semester I Tahun 2026 Kementerian Hukum.
Dirjen Dukcapil, Teguh Setyabudi, didampingi Direktur Integrasi Data Kependudukan Nasional (IDKN), Handayani Ningrum, hadir dan menandatangani perjanjian kerja sama tersebut bersama Dirjen KI Hermansyah Siregar.
Kerja sama ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat pemanfaatan data kependudukan untuk mendukung layanan kekayaan intelektual yang lebih cepat, akurat, aman, dan memberikan kepastian hukum bagi masyarakat. Penandatanganan PKS juga merupakan bagian dari penguatan kolaborasi antarkementerian dalam membangun ekosistem layanan publik yang terintegrasi.
Menteri PANRB Rini Widyantini yang turut hadir dalam sambutannya menyinggung bahwa transformasi birokrasi hanya dapat berhasil melalui sinergi lintas instansi, integrasi sistem digital, serta penyelenggaraan layanan yang berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
Sementara itu, Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menyampaikan apresiasi kepada seluruh kementerian dan lembaga yang telah menjalin kerja sama dengan DJKI. "Kolaborasi ini merupakan implementasi nyata dari agenda pemerintah untuk menghadirkan pelayanan publik yang semakin efektif, efisien, dan berdampak langsung bagi masyarakat melalui pemanfaatan teknologi digital dan kerja sama lintas sektor," ujarnya.
Direktur IDKN Handayani Ningrum dalam pandangannya urun menyampaikan, melalui penandatanganan PKS ini, masyarakat yang diuntungkan dan akan merasakan manfaat nyata dalam kehidupan sehari-hari. "Layanan kekayaan intelektual kini dapat diakses dengan lebih mudah, karena sistem sudah terintegrasi dengan data kependudukan Dukcapil," kata Handayani.
Melalui kerja sama ini, Ditjen Dukcapil kembali menegaskan komitmennya untuk menyediakan data kependudukan yang valid dan akurat sebagai fondasi berbagai layanan publik nasional. Sinergi dengan Kementerian Hukum diharapkan semakin memperkuat transformasi digital pemerintahan sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat secara cepat, mudah, aman, dan tepercaya. Dukcapil***
Komentar
Tidak ada komentar.
Kirim Komentar