Kendari – Disdukcapil Kota Kendari menggelar pelayanan jemput bola (Jebol) untuk penerbitan Kartu Identitas Anak (KIA) di 15 sekolah TK dan SD. Dari kunjungan tersebut, Disdukcapil berhasil menerbitkan 2.123 keping KIA pada periode 10 hingga 31 Maret 2022.
Kadis Dukcapil Kota Kendari Iswanto Dongge menjelaskan, kegiatan ini mendapatkan antusiasme yang tinggi dari para orangtua.
"Namun masih ada ratusan siswa yang belum direkam data KIA-nya. Sebabnya ada beberapa alasan, seperti domisili di luar Kota Kendari dan tidak membawa syarat yang ditetapkan," kata Iswanto dalam kesempatan beberapa waktu yang lalu.
Iswanto melanjutkan, siswa warga Kota Kendari yang belum melengkapi syarat, boleh kembali mengunjungi kantor Disdukcapil untuk merekam ulang saat jam kerja dengan membawa Kartu Keluarga dan Akta Kelahiran.
Hingga saat ini kepemilikan KIA di Kota Kendari masih 34 persen atau dibawah target nasional sebanyak 40 persen di tahun 2022.

"Jika kami terus lakukan jemput bola dalam kurun waktu 10 bulan, bukan tidak mungkin Kota Kendari akan mencapai taget nasional dan bisa menduduki peringkat pertama dalam perekaman KIA," ungkap Iswanto
Kegiatan jemput bola KIA ini adalah salah satu wujud pelaksanaan program Dukcapil Goes to School.
Dirjen Dukcapil Zudan Arif Fakrulloh menyampaikan, program ini merupakan tindaklanjut dari arahan Presiden RI Joko Widodo kepada Mendagri Muhammad Tito Karnavian, untuk memberikan kartu identitas semua usia.
"Mulai anak baru lahir dibuatkan akte, dan anak yang sudah berusia 16 tahun dibuatkan KTP-el, untuk kemudian diserahkan saat usia 17 tahun," kata Dirjen Zudan. Dukcapil***
Komentar
Komentar di nonaktifkan.