Jambi - Aksi nyata Gerakan Indonesia Tertib (GIT) Revolusi Mental yang berlangsung di Provinsi Jambi, Rabu (26/10/2022) salah satunya menyasar pemberian dokumen kependudukan bagi penyandang disabilitas.
Mengusung tema "Tertib Administrasi Kependudukan bagi Penyandang Disabilitas", aksi nyata GIT Kelompok Kerja Tertib Adminduk ini dilaksanakan di Sekolah SLB Negeri 2 Kota Jambi. SLB yang memiliki 109 siswa SD, SMP dan SMA ini beralamat di Jl. Prof. Dr. Sri Soedewi Maschun Sofyan, Lorong Cattelya, Sungai Putri, Telanaipura, Kota Jambi.
Turut hadir Deputi V/Kamtibmas Kemenko Polhukam selaku Ketua Gugus Tugas Gerakan Indonesia Tertib Armed Wijaya, Sekretaris Daerah Provinsi Jambi Sudirman, Kepala Bidang Dukcapil Dinas Sosial Dukcapil Provinsi Jambi Betty Sakura, dan Kepala Dinas Dukcapil Kota Jambi Nirwan. Hadir pula Kepala Sekolah SLB Negeri 2 Jambi, Sri Suryati.

"Penyandang disabilitas salah satu kelompok rentan yang perlu menjadi perhatian kita semua, terutama jajaran Dukcapil dan stakeholder terkait, khususnya kelompok, komunitas, atau organisasi penyandang disabilitas. Silakan kontak Dukcapil setempat untuk melakukan layanan jemput bola," ungkap Sekretaris Ditjen Dukcapil Kemendagri, Hani Syopiar Rustam, mewakili Ketua Kelompok Kerja Tertib Administrasi Kependudukan dalam sambutannya.
Kementerian Dalam Negeri melalui jajaran Dukcapil, lanjut Hani, terus berkomitmen memberikan pelayanan terbaik untuk membahagiakan masyarakat melalui layanan administrasi kependudukan.
Untuk itu, pihaknya bersama Dinas Sosial Dukcapil Provinsi Jambi dan Dinas Dukcapil Kota Jambi membuka layanan khusus di SLB Negeri 2 Jambi.
Selain sebagai bentuk aksi nyata penerapatan nilai-nilai Revolusi Mental melalui perilaku tertib administrasi kependudukan, juga untuk meningkatkan kesadaran penyandang disabilitas akan pentingnya memiliki dokumen kependudukan.
"Memiliki dokumen kependudukan seperti KTP elektronik, Kartu Identitas Anak (KIA), dan akta kelahiran, akan memudahkan penyandang disabilitas mengakses layanan publik seperti kesehatan, pendidikan, bantuan sosial dan layanan publik lainnya. Saat ini, Nomor Induk Kependudukan (NIK) telah digunakan sebagai pintu akses dalam layanan publik," lanjut Hani.
Ia menambahkan, saat ini sudah ada 5.368 kementerian, lembaga dan penyelenggara layanan publik yang sudah bekerja sama memanfaatkan data kependudukan. Hal ini memudahkan dan mempercepat proses pendaftaran, verifikasi dan validasi dalam proses layanan, serta mendorong akselerasi digitalisasi layanan publik.
Kesempatan terpisah, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengajak jajaran Dukcapil untuk selalu pro aktif memaksimalkan pelayanan administrasi kependudukan kepada masyarakat, tanpa diskriminasi, termasuk para penyandang disabilitas.
"Kita harus memastikan semua penduduk tanpa terkecuali dan tanpa diskriminasi tercatat semuanya dalam database kependudukan nasional. Ini menjadi tugas besar Ditjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri,” tegas Tito belum lama ini.
Senada, Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Zudan Arif Fakrulloh mengatakan, pasca launching Gerakan Bersama Layanan Adminduk bagi Penyandang Disabilitas 14 Maret 2022 lalu, layanan dan pendataan terhadap penyandang disabilitas menunjukkan progres yang luar biasa.
"Jadi rata-rata setiap bulan berhasil didata 200 ribu disabilitas. Inilah hasilnya kalau kita mau turun bersama," ajak Zudan.
Aksi nyata di Jambi, telah melayani 150 orang. Rinciannya, diterbitkan 11 kartu keluarga, 10 akta kelahiran, 90 KIA, 4 orang merekam KTP elektronik, dan 20 keping KTP elektronik.
Selain itu, tingginya minat masyarakat terhadap inovasi baru Dukcapil terkait identitas Kependudukan digital (digital ID), ada 15 orang yang turut melakukan registrasi dan menginstal di smatphone-nya.
Selain layanan dokumen kependudukan, juga dilakukan penyerahan akta kelahiran, kartu keluarga dan KIA secara simbolis kepada 3 anak penyandang disabilitas.
Penyerahan dilakukan oleh Sekretaris Ditjen Dukcapil Kemendagri mewakili ketua Pokja Tertib Adminduk Hani Syopiar Rustam, Deputi V/Kamtibmas Kemenko Polhukam selaku Ketua Gugus Tugas Gerakan Indonesia Tertib Armed Wijaya, dan Sekretaris Daerah Provinsi Jambi Sudirman selaku tuan rumah.
Aksi nyata Gerakan Indonesia Tertib Revolusi Mental di Provinsi Jambi berlangsung selama 3 hari pada 25 sampai 27 Oktober 2022. Kegiatan ini merupakan aksi nyata yang ketiga selama tahun 2022. Sebelumnya, kegiatan yang sama telah dilaksanakan di Sulawesi Selatan dan Kalimantan Selatan.
Selain itu, juga dilaksanakan rembug nasional untuk mensosialisasikan program unggulan Gerakan Indonesia Tertib masing-masing kelompok kerja. Rembug dilaksanakan pada Kamis (27/10/2022) di BW Luxury Hotel Jambi.
Kegiatan ini sebagai bentuk aksi nyata penerapan nilai-nilai Revolusi Mental kepada masyarakat dalam kehidupan sehari-hari. Sejalan dengan program unggulan GIT 2022, nilai-nilai tersebut adalah meningkatkan perilaku tertib penggunaan ruang publik dan perilaku antri, meningkatkan perilaku tertib administrasi kependudukan, dan meningkatkan perilaku tertib berlalu lintas. Dukcapil***
Komentar
Komentar di nonaktifkan.