Sumedang — Ditjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri terus memperkuat kolaborasi dengan Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) dalam membangun human capital administrasi kependudukan yang profesional, adaptif, dan siap menghadapi era transformasi digital. Komitmen tersebut mengemuka dalam rangkaian kunjungan kerja Sekretaris Ditjen Dukcapil Hani Syopiar Rustam di Kampus IPDN Jatinangor, Sumedang, Jawa Barat, pada Jumat (24/7/2026).
Rangkaian kegiatan diawali dengan pertemuan bersama jajaran Fakultas Perlindungan Masyarakat (FPM) IPDN di Kantor FPM yang dihadiri oleh Dekan FPM Dr. Udaya Madjid, Wakil Dekan I, Wakil Dekan II, Kepala Program Studi Kependudukan dan Pencatatan Sipil Dr. Imelda Hutasoit, serta jajaran fakultas. Pertemuan membahas tindak lanjut permohonan fasilitas operasional Laboratorium Administrasi Kependudukan (Lab Adminduk) IPDN serta Skema Kompetensi Administrasi Kependudukan. Setelah itu, Hani meninjau Laboratorium Adminduk IPDN sebelum melanjutkan pertemuan dengan Rektor IPDN Dr. Halilul Khairi di ruang kerja rektor.
Mewakili Dirjen Dukcapil Teguh Setyabudi, Hani Syopiar Rustam menegaskan, transformasi digital pelayanan administrasi kependudukan tidak hanya bertumpu pada teknologi, tetapi juga pada kualitas sumber daya manusia yang mengelolanya. "Ke depan, penguatan human capital menjadi faktor yang sangat menentukan keberhasilan transformasi administrasi kependudukan. Teknologi dapat terus berkembang, tetapi yang menggerakkan dan memastikan pelayanan tetap berkualitas adalah aparatur yang memiliki kompetensi, integritas, dan semangat melayani. Karena itu, kerja sama dengan IPDN merupakan investasi jangka panjang untuk menyiapkan SDM Adminduk yang unggul," ujar Hani.
Dalam kunjungan tersebut, Hani didampingi Ketua Tim Kerja Bidang Pembinaan Jabatan Fungsional dan Monitoring Evaluasi Dokumentasi Direktorat Bina Aparatur Dukcapil, Zadly Hairuddin Tukuboya—yang mewakili Direktur Bina Aparatur Dukcapil—serta Wakatim Bidang Monitoring Evaluasi dan Dokumentasi Iis Sumirah.
Menurut Hani, penyusunan Permendagri tentang Skema Kompetensi Administrasi Kependudukan merupakan langkah strategis untuk membangun standar kompetensi aparatur Dukcapil secara nasional. Regulasi tersebut diharapkan menjadi acuan dalam pengembangan kompetensi, sertifikasi, pola pembelajaran, hingga pengembangan karier aparatur administrasi kependudukan di seluruh Indonesia.
Ia menambahkan, keberadaan Program Studi Kependudukan dan Pencatatan Sipil di IPDN merupakan aset penting dalam mencetak kader aparatur pemerintahan yang memahami tata kelola administrasi kependudukan sejak dini. Oleh karena itu, Ditjen Dukcapil berkomitmen terus mendukung penguatan sarana praktik agar proses pembelajaran semakin mendekati kondisi pelayanan yang sesungguhnya.
Saat meninjau Laboratorium Adminduk, Hani melihat secara langsung pemanfaatan berbagai perangkat pembelajaran yang digunakan para praja untuk mempelajari penyelenggaraan administrasi kependudukan. Ia mengingatkan bahwa sinergi tersebut telah diwujudkan sejak Januari 2023 ketika Ditjen Dukcapil menyerahkan bantuan Laboratorium Pelayanan Administrasi Kependudukan beserta satu unit Anjungan Dukcapil Mandiri (ADM) kepada IPDN. "Laboratorium dan ADM tersebut bukan sekadar fasilitas pembelajaran, tetapi menjadi media bagi para praja untuk mengasah kompetensi teknis, memahami proses bisnis administrasi kependudukan, sekaligus membangun budaya pelayanan publik yang profesional sebelum mereka terjun ke masyarakat," jelasnya.

Sementara itu, Rektor IPDN Halilul Khairi menyampaikan apresiasi atas dukungan berkelanjutan Ditjen Dukcapil dalam pengembangan pendidikan kepamongprajaan. Menurutnya, keberadaan Laboratorium Adminduk telah memperkaya proses pembelajaran karena memberikan pengalaman praktik secara langsung menggunakan sistem dan perangkat yang sama dengan yang diterapkan di Dinas Dukcapil di seluruh Indonesia.
IPDN juga menyambut baik rencana penyusunan Permendagri tentang Skema Kompetensi Administrasi Kependudukan. "Regulasi tersebut akan memperkuat keterkaitan antara kurikulum pendidikan dengan kebutuhan kompetensi aparatur sebagai aset strategis bagi jajaran Dukcapil di lapangan, sehingga lulusan IPDN semakin siap mendukung penyelenggaraan pelayanan administrasi kependudukan yang modern dan berbasis digital," kata Halilul Khairi.
Pertemuan diakhiri dengan komitmen bersama untuk terus memperkuat kolaborasi antara Ditjen Dukcapil dan IPDN dalam pengembangan human capital administrasi kependudukan melalui penguatan kurikulum, optimalisasi Laboratorium Adminduk, penyusunan standar kompetensi nasional, serta pengembangan ekosistem pembelajaran yang selaras dengan kebutuhan transformasi digital pemerintahan.
Melalui sinergi tersebut, Ditjen Dukcapil berharap lahir aparatur administrasi kependudukan yang tidak hanya menguasai teknologi, tetapi juga memiliki kompetensi, integritas, dan orientasi pelayanan yang kuat sebagai modal utama menghadirkan pelayanan publik yang semakin berkualitas. Dukcapil***
Komentar
Tidak ada komentar.
Kirim Komentar