Dirjen Dukcapil Teguh Setyabudi menjelaskan, IKD di ponsel warga bisa dikembangkan menjadi single sign-on (SSO) sehingga orang tak perlu berulang kali verifikasi identitas saat mengakses berbagai layanan sosial. Sampai 1 September 2026, tercatat sekitar 2,1 juta akses SSO IKD lewat portal Perlindungan Sosial, sementara penggunaan face recognition sudah menembus 14,7 juta akses. (Foto: Dok. KPTDP)

Komentar

Tidak ada komentar.

Kirim Komentar

Isi Komentar