Jakarta — Bagi masyarakat penerima bantuan sosial, tantangan sebenarnya bukan cuma soal ketersediaan dana, tapi juga soal seberapa mudah mereka bisa melalui proses verifikasi tanpa terjegal urusan administrasi. Pemerintah pun mulai mengandalkan identitas digital dan teknologi biometrik sebagai solusinya.
Hal ini menjadi sorotan dalam rapat koordinasi percepatan digitalisasi perlindungan sosial yang berlangsung Selasa (8/9/2026), dipimpin langsung oleh Ketua Komite Percepatan Transformasi Digital Pemerintah, Luhut Binsar Pandjaitan. Rapat yang digelar secara daring ini turut dihadiri sejumlah kepala daerah, di antaranya Wagub Jatim Emil Dardak, Gubernur Jateng Ahmad Luthfi, Wagub Jabar Erwan Setiawan, serta unsur TNI dan Polri dari ketiga provinsi tersebut. Dari pihak Dukcapil Kemendagri, hadir Dirjen Teguh Setyabudi bersama Direktur PIAK Muhammad Nuh Al Azhar.
Luhut, yang juga menjabat Ketua Dewan Ekonomi Nasional, menegaskan bahwa langkah ini sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto: transformasi digital jangan cuma berhenti di pembangunan sistem, tapi harus benar-benar berdampak pada tata kelola dan kemudahan layanan bagi masyarakat.
Program piloting yang sebelumnya baru mencakup 43 kabupaten/kota kini akan diperluas ke 258 wilayah. Targetnya, penerapan nasional bisa dimulai Oktober 2026 dan tuntas di akhir tahun. "Kalau semua tahapan berjalan lancar, penyaluran bansos digital ditargetkan mulai berjalan di kuartal I dan II 2027," ujar Luhut.
Ia juga meminta pemda di Jateng, Jabar, dan Jatim untuk menggandeng TNI-Polri agar proses di lapangan lebih gesit, dengan evaluasi progres dijadwalkan dua minggu ke depan. Keterlibatan aparat di daerah ini penting terutama untuk menjangkau warga yang berhak menerima bantuan namun kesulitan mengurus administrasi atau belum melek digital. Kodam, Kodim, Polda, dan jajaran terkait diharapkan turun langsung membantu warga, khususnya yang masuk kategori sasaran berdasarkan desil kesejahteraan.

IKD dan face recognition jadi kunci
Dalam skema ini, data kependudukan menjadi tulang punggung sistem. Identitas Kependudukan Digital (IKD) berfungsi sebagai pintu masuk layanan, sementara face recognition memastikan bahwa yang mengakses layanan memang benar pemilik identitas tersebut. "Dukcapil siap mendukung percepatan ini lewat pemanfaatan IKD dan face recognition, supaya identitas masyarakat bisa diverifikasi dengan cepat, akurat, dan aman," kata Teguh.
Teguh menjelaskan, IKD di ponsel warga bisa dikembangkan menjadi single sign-on (SSO) sehingga orang tak perlu berulang kali verifikasi identitas saat mengakses berbagai layanan sosial. Sampai 1 September 2026, tercatat sekitar 2,1 juta akses SSO IKD lewat portal Perlindungan Sosial, sementara penggunaan face recognition sudah menembus 14,7 juta akses.
Melihat besarnya volume akses tersebut, Dukcapil pun memastikan kesiapan infrastrukturnya. Akhir Juli lalu, pihak Dukcapil menjalankan stress test untuk menguji ketahanan sistem menghadapi lonjakan pengguna. Hasilnya cukup menjanjikan: layanan face recognition sanggup menangani sekitar 7,2 juta akses per hari dengan waktu respons 3-5 detik. Kondisi ini jauh di atas proyeksi kebutuhan 3,4 juta akses per hari, jika layanan diperluas ke 514 kabupaten/kota.
Sementara sistem IKD dalam kondisi optimal bisa menangani hingga 72 juta request per hari. "Dengan hasil stress test ini, secara infrastruktur kami siap mendukung perluasan digitalisasi bansos. Tentu kapasitasnya akan terus kami pantau dan optimalkan seiring bertambahnya pengguna dan cakupan wilayah," tambah Teguh.

Perkuat peran agen di lapangan
Meski sistem sudah siap, pemerintah sadar transformasi digital butuh lebih dari sekadar teknologi. Masyarakat, terutama yang belum terbiasa dengan layanan digital, tetap butuh pendampingan. Karena itu, rapat juga menyoroti pentingnya memperbanyak agen di lapangan, melibatkan pemda, TNI, Polri, hingga pemangku kepentingan lain untuk membantu proses registrasi dan aktivasi IKD warga.
Nuh Al Azhar menekankan, perluasan agen ini krusial supaya masyarakat sasaran tidak kesulitan mengakses sistem yang sudah dibangun. "Jangan sampai sistemnya sudah ada, tapi masyarakat yang jadi sasaran malah kesulitan pakainya. Makanya kami dorong aktivasi IKD dan pendampingan bisa dilakukan lebih dekat dengan warga," katanya.
Untuk mempercepat hal ini, Dukcapil menyiapkan skema IKD Plus. Kalau sebelumnya aktivasi IKD banyak bergantung pada petugas Dukcapil lewat layanan hibrida, lewat IKD Plus prosesnya bisa dibantu agen yang sudah diberi kewenangan, tanpa warga harus repot datang ke kantor Dukcapil. "Dengan IKD Plus, aktivasi jadi lebih fleksibel. Jajaran pusat maupun daerah bisa membantu masyarakat kapan dan di mana saja. Ini yang ingin kami perluas," jelas Nuh seraya menambahkan bahwa dalam dua bulan penerapannya, skema ini sudah mendorong sekitar 2 juta aktivasi IKD baru.
Fokus pada ketepatan sasaran
Selain soal aksesibilitas, digitalisasi ini juga bertujuan memperbaiki akurasi penyaluran bantuan. Masyarakat akan dikelompokkan berdasarkan desil kesejahteraan, dengan kelompok desil 1-4 menjadi prioritas utama penerima manfaat. Dengan identitas yang terverifikasi dan sistem pertukaran data yang makin terintegrasi, pemerintah berharap proses pendaftaran dan pemutakhiran data penerima bisa lebih cepat sekaligus meminimalkan kesalahan sasaran.
Program ini juga menjadi bagian dari pembangunan digital public infrastructure yang lebih luas, di mana IKD berperan sebagai fondasi identitas digital dan sistem interoperabilitas menghubungkan berbagai layanan pemerintah. Rapat ini juga membahas isu-isu terkait lainnya, seperti pengembangan QRIS oleh BI dan Kemenkeu, penguatan SPBE, hingga pembahasan RUU Satu Data Indonesia oleh Bappenas.
Bagi Dukcapil, semua ini bermuara pada satu tujuan: memastikan identitas setiap warga bisa dikenali dengan tepat saat mengakses layanan negara. "Pada akhirnya, teknologi bukan tujuan akhir. Yang terpenting adalah bagaimana teknologi bisa membuat negara lebih hadir saat masyarakat butuh layanan, termasuk bantuan sosial," pungkas Teguh. Dukcapil***
Komentar
Tidak ada komentar.
Kirim Komentar