Sleman - Akta kematian mungkin belum setenar akta kelahiran. Banyak masyarakat yang belum paham manfaat dan cara membuat akta kematian. Padahal, akta kematian juga sama pentingnya dengan akta kelahiran.
Beberapa manfaat akta kematian, antara lain pembuktian kematian secara hukum, pengurusan Taspen/asuransi dan didapatkannya data statistik vital kematian.
“Dukcapil selalu berikan layanan membahagiakan masyarakat lewat inovasi,” ucap Zudan Arif Fakrulloh, Dirjen Dukcapil Kemendagri.
Selaras dengan hal yang disampaikan oleh Dirjen Zudan, Disdukcapil Sleman membuat salah satu gebrakan baru dengan menciptakan inovasi bernama Lukadesi (Keluarga Berduka Desa Siaga).
Masyarakat hanya perlu melaporkan anggota keluarga yang meninggal dan membawa persyaratan ke pemerintah desa. Kemudian petugas desa memproses kepengurusannya ke Dinas Dukcapil.
Sampai akhirnya akta kematian diberikan kepada ahli waris atau pihak keluarga, yang dapat diberikan aktanya sebelum jenazah dimakamkan.
Ini terbukti Bupati Sleman Kustini Sri Purnomo menyerahkan akta kematian atas nama Bapak Dibyo Suwarto bin Harjosuwito kepada anaknya Zudan Arif Fakrulloh saat upacara pemberangkatan jenazah di rumah duka, Kamis (7/4/2022).
Inovasi Lukadesi nyata adanya, ketika ada masyarakat Kabupaten Sleman yang meninggal dunia, maka akta kematian dapat diberikan kepada ahli waris sebelum jenazah diberangkatkan ke tempat peristirahatan terakhir.
Sebelum terciptanya Lukadesi, data penduduk Dinas Dukcapil Sleman tidak pernah sinkron antara jumlah penduduk di lapangan dengan jumlah penduduk yang ada pada database kependudukan. Ini lantaran penduduk tidak melaporkan peristiwa kematian, sehingga data tidak update.
Ini juga menunjukkan bahwa Disdukcapil selalu berkomitmen untuk membahagiakan masyarakat. Pada saat keadaan duka, Disdukcapil mampu meringankan masyarakat, masyarakat tidak perlu repot untuk mengurus akta kematian. Dukcapil***
Komentar
Komentar di nonaktifkan.