Bekasi — Ditjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri menegaskan komitmennya mendukung Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) dalam memperkuat tata kelola data korban dan pengungsi. Data yang terpilah, akurat, dan mutakhir diyakini menjadi fondasi percepatan penanganan darurat bencana.
Komitmen tersebut ditegaskan dalam Rapat Koordinasi Evaluasi Pemenuhan Kebutuhan Dasar Data Korban dan Pengungsi yang digelar BNPB di Hotel Santika Mega City, Bekasi, Kamis (18/12/2025).
Rapat dipimpin Ahli Madya Direktorat Fasilitasi Penanganan Korban dan Pengungsi BNPB, Agus Sulistiyono, serta dihadiri perwakilan Ditjen Dukcapil dan Ditjen Bina Administrasi Kewilayahan (Adwil).
Dalam forum itu, perwakilan Ditjen Dukcapil Muhammad Muliyadi menyampaikan apresiasi atas respons cepat BNPB dalam penanganan bencana, khususnya di Sumatera.
Ia menegaskan bahwa Dukcapil memfasilitasi pemanfaatan data kependudukan sesuai ketentuan hukum melalui mekanisme Nota Kesepahaman (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara BNPB dan Kemendagri.
Pada tahap awal penanganan darurat, data agregat kependudukan dapat dimanfaatkan BNPB sebagai dasar mapping kebutuhan korban dan pengungsi, sehingga bantuan lebih tepat sasaran. Dukcapil juga mendorong BPBD di daerah menjalin kerja sama dengan Dinas Dukcapil kabupaten/kota untuk mempercepat verifikasi dan validasi data korban.
“Kolaborasi lintas sektor dan sinergi pusat-daerah menjadi kunci agar tidak ada masyarakat terdampak bencana yang terlewat dari pendataan dan pelayanan dasar,” ujar Muliyadi.

Rapat turut merekomendasikan pembentukan Tim Terpadu Lintas Sektor dalam penanganan darurat bencana. Tim ini melibatkan Ditjen Dukcapil untuk layanan penggantian dokumen kependudukan yang rusak atau hilang, serta kementerian/lembaga lain sesuai kebutuhan lapangan, termasuk sektor pendidikan.
Ditjen Dukcapil menekankan bahwa sinergi dengan BNPB dan Ditjen Adwil penting untuk memastikan penanganan darurat berjalan cepat, terkoordinasi, dan berbasis data kependudukan yang andal, sekaligus menjunjung tinggi perlindungan data pribadi.
Melalui dukungan ini, Dukcapil berharap penguatan tata kelola data korban dan pengungsi dapat menjadi fondasi penanganan darurat bencana yang humanis, akuntabel, dan berorientasi pada keselamatan serta pemulihan masyarakat terdampak. Dukcapil***
Komentar
Tidak ada komentar.
Kirim Komentar