Jakarta — Citra sebuah lembaga pelayanan publik tidak cukup dibangun melalui slogan, logo, atau tampilan komunikasi yang menarik. Kepercayaan masyarakat justru ditentukan oleh pengalaman mereka saat mengakses layanan. Karena itu, pembaruan citra Ditjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri harus berjalan seiring dengan peningkatan kualitas pelayanan.
Pesan itu ditegaskan Dirjen Dukcapil Teguh Setyabudi saat membuka Pelatihan dan Sertifikasi Pembangunan Strategi Komunikasi Rebranding Dukcapil Angkatan II Tahun 2026 di Orchardz Hotel Jakarta, Selasa (27/10/2026). Kegiatan yang berlangsung hingga 30 Oktober tersebut dirancang untuk memperkuat kemampuan jajaran Dukcapil dalam membangun komunikasi publik yang profesional, konsisten, dan dekat dengan kebutuhan masyarakat.
“Rebranding bukan sekadar mengganti logo atau memperbarui tampilan visual. Yang lebih penting adalah bagaimana kita membangun pesan, berkomunikasi dengan baik, memperkuat budaya kerja, dan memastikan standar pelayanan benar-benar dijalankan,” kata Teguh.
Menurut dia, komunikasi publik harus mencerminkan kondisi pelayanan yang sesungguhnya. Berbagai inovasi, termasuk layanan digital dan Identitas Kependudukan Digital (IKD), perlu disertai penyampaian informasi yang jelas dan mudah dipahami. Dengan begitu, masyarakat tidak hanya mengetahui inovasi yang dikembangkan Dukcapil, tetapi juga merasakan manfaatnya melalui layanan yang cepat, tepat, akurat, inklusif, dan gratis.
Teguh meminta peserta menjadi agent of change atau penggerak perubahan di lingkungan kerja masing-masing. Dukungan pimpinan, katanya, akan diarahkan agar strategi rebranding tidak berhenti sebagai materi pelatihan, melainkan diterapkan secara konsisten oleh jajaran Dukcapil di tingkat pusat, provinsi, kabupaten, dan kota.
Pelatihan ini diikuti 60 peserta, terdiri atas 32 orang dari pemerintah daerah dan 28 orang dari pemerintah pusat. Kepala Bagian Perencanaan Ditjen Dukcapil, Jiwa Muhammad Satria Nusantara, menjelaskan bahwa program tersebut dirancang untuk memperkuat kompetensi komunikasi, publikasi, pengelolaan konten digital, serta penyusunan strategi komunikasi yang terarah dan efektif.
Selama tiga hari pertama, peserta mempelajari kepemimpinan dan pengembangan sumber daya manusia, perencanaan konten digital, pemanfaatan kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI), serta praktik pembuatan konten teks dan visual. Materi juga mencakup penanganan komunikasi publik di ruang digital. Pada 30 Oktober, peserta dijadwalkan mengikuti asesmen dan sertifikasi kompetensi yang dilaksanakan LSP Humas Global bersama AMOS Konsulting.

Direktur Academy and Certification LSP Humas Global, Rani Chandra Oktaviani, menekankan bahwa keberhasilan pelatihan tidak semata-mata diukur dari penguasaan materi atau kelulusan sertifikasi, tetapi dari kemampuan peserta menerapkan kompetensinya dalam pekerjaan sehari-hari. “Strategi komunikasi yang baik harus bisa diterjemahkan menjadi praktik kerja yang terukur. Peserta perlu mampu menyusun pesan yang tepat, menghasilkan konten yang bertanggung jawab, dan memastikan informasi yang disampaikan kepada masyarakat akurat serta mudah dipahami,” ujarnya.
Rani juga mengingatkan pentingnya etika dalam pemanfaatan AI, terutama dalam menjaga kerahasiaan dan keamanan data. Peserta perlu berhati-hati sebelum mengunggah dokumen atau informasi kedinasan ke platform AI, serta memastikan penggunaannya tidak mengabaikan perlindungan data dan akurasi informasi. Proses sertifikasi, lanjutnya, dilaksanakan secara independen dengan mengacu pada standar kompetensi yang berlaku.
Melalui pelatihan ini, Ditjen Dukcapil berharap strategi rebranding dapat memperkuat kepercayaan masyarakat sekaligus mendorong perubahan nyata dalam budaya kerja dan mutu pelayanan. Pada akhirnya, citra positif bukan semata-mata hasil dari cara lembaga berbicara tentang dirinya, melainkan dari kesesuaian antara informasi yang disampaikan, layanan yang diberikan, dan pengalaman masyarakat yang menerimanya. Dukcapil***
Komentar
Tidak ada komentar.
Kirim Komentar