Canberra — Perbedaan antara alamat resmi pada dokumen kependudukan dan lokasi tempat tinggal riil warga (usual residence) merupakan salah satu dinamika dalam tata kelola data kependudukan dan perencanaan pembangunan. Untuk mendalami tata kelola data tersebut, delegasi Ditjen Dukcapil Kemendagri bersama Badan Pusat Statistik (BPS) melakukan kunjungan kerja dan diskusi bersama Australian Bureau of Statistics (ABS) di Canberra, Australia, pada 19–23 Oktober 2026.
Salah satu materi pembelajaran utama dari ABS dalam forum tersebut adalah mengenai pengelolaan register alamat (Address Register) dan hunian. Pembelajaran dari ABS ini dipelajari sebagai referensi pembanding bagi Indonesia, bukan sebagai kebijakan pembentukan sistem baru yang telah diputuskan pemerintah.
Dalam diskusi tersebut dibahas pentingnya memahami perbedaan peran antara data kependudukan dan statistik. SIAK mengelola alamat administratif kependudukan sesuai dokumen resmi, sementara BPS berfokus pada data tempat tinggal aktual warga untuk kebutuhan analisis statistik. Adapun pengembangan Statistical Building Register (SBR) dilakukan oleh BPS sesuai dengan kewenangan di bidang statistik.
Deputi Bidang Statistik Sosial BPS, M. Nashrul Wajdi, menyampaikan pentingnya keterpaduan data alamat agar hasil pencatatan dapat dimanfaatkan dengan baik. "Data tempat tinggal yang akurat sangat membantu kita dalam memotret kondisi riil masyarakat. Pembelajaran dari ABS memperlihatkan betapa pentingnya kolaborasi antarlembaga untuk menghasilkan data lokasi dan hunian yang berkualitas," ujar Nashrul Wajdi.
Kasubdit SIAK Ditjen Dukcapil, Wahyu Widayat, menambahkan bahwa penguatan kualitas data kependudukan memerlukan sinergi yang erat dari berbagai pihak. "Penataan dan standardisasi alamat yang baik akan makin memudahkan pelayanan kepada masyarakat. Karena itu, Dukcapil terus mendorong kolaborasi dengan instansi terkait dan pemerintah daerah agar pencatatan data alamat semakin rapi dan terintegrasi," kata Wahyu.
Sementara itu, Plh. Direktur PPPS Ditjen Dukcapil, Ahmad Ridwan yang memimpin delegasi Dukcapil, menegaskan bahwa kemudahan layanan pencatatan perubahan domisili akan terus ditingkatkan agar warga makin terdorong untuk aktif memperbarui data kependudukannya.
Secara terpisah di Jakarta, Sabtu (24/10/2026), Dirjen Dukcapil Teguh Setyabudi menyatakan bahwa hasil studi bersama ABS memberikan masukan berharga bagi penyempurnaan pengelolaan data. "Sinergi antara Dukcapil dan BPS sangat penting, baik untuk mendukung kesuksesan Sensus Penduduk 2030 maupun untuk memastikan perencanaan fasilitas publik—seperti sekolah dan layanan kesehatan—dapat direncanakan dengan semakin presisi," tutur Teguh. Dukcapil***

Komentar
Tidak ada komentar.
Kirim Komentar