Gunungsitoli — Orang tua yang baru saja menyambut kelahiran buah hati kini tak perlu lagi repot mondar-mandir mengurus dokumen kependudukan. Lewat terobosan inovasi Berseri (Bersalin di Puskesmas, Akta Kelahiran Terbit), setiap bayi yang lahir di pusat kesehatan masyarakat Kota Gunungsitoli, Sumatera Utara, bisa langsung pulang memboyong identitas hukum yang lengkap.
Langkah responsif Pemerintah Kota Gunungsitoli ini mendapat apresiasi positif dari Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Ditjen Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri. Langkah cerdas ini dinilai sebagai bukti nyata negara hadir memangkas birokrasi sejak hari pertama kehidupan seorang anak.
Skema inovasi ini memanjakan warga. Begitu persalinan rampung, petugas Puskesmas langsung mendampingi orang tua mengisi formulir pendaftaran dan memverifikasi berkas. Data tersebut dikirim secara digital ke Dinas Dukcapil Kota Gunungsitoli. Tanpa perlu mengantre di kantor dinas, dokumen Kartu Keluarga (KK) baru, Akta Kelahiran, dan Kartu Identitas Anak (KIA) diterbitkan dan diantarkan langsung ke tangan keluarga.
Momentum berharga ini terlihat saat Wali Kota Gunungsitoli, Sowa’a Laoli, menyerahkan langsung dokumen kependudukan kepada pasangan Yukiadi Telaumbanua dan Yustina Lahagu di Puskesmas Gunungsitoli, Senin (19/10/2026). Dalam kesempatan itu, Wali Kota didampingi oleh Kepala Dinas Dukcapil Bernardine Telaumbanua dan Kepala Dinas Kesehatan Everoni Mendrofa. "Ada program Berseri, jadi kalau ada yang lahir di Puskesmas dan keluarga telah menyiapkan nama bayi, maka Kartu Keluarga, Akta Kelahiran, serta Kartu Identitas Anak bisa langsung diterbitkan," ujar Sowa’a Laoli saat menyerahkan berkas.
Sowa’a mengajak seluruh masyarakat, terutama para calon orang tua, untuk menyiapkan nama bayi sebelum persalinan. Persiapan ini memudahkan petugas Puskesmas memproses seluruh persyaratan dengan cepat. Langkah ini merupakan komitmen mewujudkan pelayanan inklusif dan responsif demi cita-cita Gunungsitoli Hebat.
Kepala Dinas Dukcapil Kota Gunungsitoli, Bernardine Telaumbanua, menegaskan bahwa inovasi Berseri memangkas potensi keterlambatan kepemilikan dokumen sipil. Inovasi ini memisahkan kerumitan administrasi dari kebahagiaan keluarga yang baru menyambut anggota baru. "Kami mengintegrasikan layanan kesehatan dan administrasi kependudukan. Warga tidak perlu memikirkan ongkos atau waktu yang terbuang untuk mengurus berkas ke kantor dinas. Petugas kami bekerja di balik layar agar dokumen tiba sebelum ibu dan bayi pulang ke rumah," jelas Bernardine.
Keterhubungan layanan di tingkat daerah ini sejalan dengan arahan Ditjen Dukcapil Kemendagri. Pemerintah pusat mendorong seluruh daerah untuk mengadopsi model layanan terintegrasi yang memudahkan masyarakat luas.
Plh. Direktur Pendaftaran Penduduk dan Pencatatan Sipil (Dafdukcapil) Ditjen Dukcapil Kemendagri, Ahmad Ridwan, menegaskan bahwa pemenuhan hak identitas sejak dini merupakan fondasi utama perlindungan anak dan perencanaan pembangunan nasional. "Inovasi yang dilakukan Pemkot Gunungsitoli adalah praktik baik yang patut direplikasi. Hak anak atas identitas hukum terlaksana secara instan tanpa celah administrasi. Ketika negara hadir memberi kepastian identitas sejak lahir, maka akses anak terhadap hak dasar seperti kesehatan dan pendidikan kelak makin terjamin," tutur Ahmad Ridwan. Dukcapil***
Komentar
Tidak ada komentar.
Kirim Komentar