Palembang - Banyak strategi untuk meningkatkan kualitas pelayanan pendaftaran penduduk. Hal itu yang dipaparkan Direktur Pendaftaran Penduduk dan Pencatatan Sipil (Dafdukcapil) AS Tavipiyono saat menghadiri acara rapat Pengawasan Penyelenggaraan Pendaftaran Penduduk pada Dinas Dukcapil kabupaten/kota se-Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) di Palembang, Kamis (24/8/2023).
Peserta pertemuan itu tak lain para Kadis Dukcapil kabupaten/kota dan Kabid Dafduk se Provinsi Sumatera Selatan, yang diketuai Kadis Dukcapil Sumsel Pu'adi.
Direktur Dafdukcapil menekankan, pelayanan Dukcapil memang tidak termasuk dalam kategori pelayanan dasar seperti pelayanan sosial, pendidikan, dan kesehatan. Kendati demikian, pelayanan administrasi kependudukan (Adminduk) menjadi dasar bagi seluruh pelayanan publik.
"Sebab setiap pelayanan publik harus didukung dengan data kependudukan yang akurat, update berbasis NIK. Untuk itu, rekan-rekan Disdukcapil kabupaten/kota ayo rutin turun ke lapangan untuk melakukan pelayanan jemput bola memfasilitasi penerbitan dokumen kependudukan," seru Direktur Tavip.
Jemput bola adalah salah satu strategi yang bisa dilakukan Disdukcapil kab/kota di Sumsel untuk mencapai target kinerja yang telah ditentukan. Apalagi diketahui capaian kinerja Disdukcapil Sumsel belum terlalu menggembirakan, yakni berada di Level 2 lantaran sejumlah indikator belum mencapai target nasional.
Antara lain, cakupan perekaman KTP-el 98,03 persen dibanding target nasional 99,4 persen. Jumlah Buku Pokok Pemakaman (BPP) 72,89 persen (target nasional 75%). Capaian Perjanjian Kerja Sama (PKS) dan akses pemanfaatan data baru 3 OPD, dari target PKS dan akses data minimal 15 organisasi perangkat daerah.
Namun, Tavip memuji sejumlah capaian kinerja Disdukcapil Sumsel telah melampaui target nasional. Yakni total kepemilikan Kartu Identitas Anak (KIA) 51,03 persen dari target 50 persen. Cakupan akta kelahiran mencapai 99,12 persen dari target 98 persen.
Usai kegiatan, Direktur Dafdukcapil bersama Kadis Sumsel Pu'adi menyempatkan diri meninjau pelayanan adminduk di kantor Disdukcapil Kabupaten Ogan Ilir
Di sana Direktur Tavip dan Kadis Sumsel disambut Kabid Pemanfaatan Data dan Inovasi Pelayanan Ogan Ilir Damayanti dan jajaran, dan langsung meninjau loket pelayanan. Tavip sempat bertanya kepada penduduk yang sedang mengurus pindah domisili, dan wajib KTP-el pemula yang sedang mengantre pelayanan.
Dari warga, Tavip memperoleh informasi bahwa untuk pindah domisili, penduduk masih harus lapor dulu ke desa untuk mendapatkan surat pengantar untuk dibawa ke Disdukcapil.
Sedangkan untuk perekaman KTP-el tidak bisa dilakukan di Dinas Dukcapil lantaran ketiadaan peralatan. Akibatnya perekaman KTP-el terpaksa dilakukan di kecamatan, setelah itu baru penduduk datang ke kantor Disdukcapil untuk mengambil KTP-el yang sudah dicetak.
Melihat keruwetan ini, Tavip mendesak pihak Dinas Dukcapil Ogan Ilir segera menyediakan satu set mobile enrollment untuk perekaman KTP-el. Sehingga bagi penduduk yang sudah terlanjur datang ke kantor dinas bisa dilayani perekaman biometrik sekaligus dicetakkan KTP-el nya.
"Tolong Bapak/Ibu rutin sosialisasi biar masyarakat paham tata cara dan persyaratan dalam mengurus dokumen kependudukan. Tidak perlu lagi pengantar RT/RW atau kepala desa untuk mengurus dokumen kependudukan," demikian Direktur Dafdukcapil, Akhmad Sudirman Tavipiyono.
Sementara itu, Dirjen Dukcapil Teguh Setyabudi sejak jauh hari mengajak Dinas Dukcapil kabupaten/kota melakukan jemput bola kepada para pemilih pemula. Hal tersebut dilakukan agar pemilih baru tidak kehilangan hak suara dan kesempatan memilih untuk pertama kalinya pada Pemilu 2024.
"Kita berkoordinasi dengan Kementerian Pendidikan untuk mendata khususnya para pemilih pemula yang pada tahun ini atau pun menjelang atau sampai tanggal 14 Februari 2024 berusia 17 tahun, kita petakan kemudian kita sudah sampaikan ke Dinas Dukcapil," kata Teguh. Dukcapil***
Komentar
Komentar di nonaktifkan.