Jakarta – Ditjen Dukcapil menerima kunjungan kerja Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Utara. Rombongan diterima oleh Direktur IDKD, Agus Irawan di ruang rapat Direktur IDKD, Jakarta, Jumat (13/12/24).
Kepala Dinas Kesehatan Sumut, Faisal Hasrimy menyampaikan, pihaknya ingin ada percepatan proses Perjanjian Kerja Sama (PKS) agar memiliki akses untuk pemanfaatan data kependudukan. "Dengan demikian kami dapat mempercepat pelaksanaan program Universal Health Coverage (UHC) atau Jaminan Kesehatan Semesta di Sumatera Utara" kata Faisal.
Faisal mengungkapkan sampai saat ini baru 21 dari 33 kabupaten/kota di Sumatera Utara yang sudah menerapkan UHC. "Sedangkan sisanya 12 kabupaten/kota masih belum sepenuhnya terintegrasi dalam program tersebut," lanjut Faisal.
Hal ini menciptakan ketimpangan dalam akses layanan kesehatan antar daerah. Faktor yang mempengaruhi antara lain masalah koordinasi antarpihak terkait dan belum tercapainya kesepakatan dalam administrasi, termasuk persetujuan PKS.
Direktur Agus menjelaskan, tata cara pengajuan permohonan pemanfaatan data bagi pengguna di tingkat provinsi/kabupaten/kota sudah jelas diatur berdasarkan Permendagri No. 17 Tahun 2023. "Tentunya alur ini memerlukan waktu penyelesaian yang lebih lama, mengingat ada sedikit perbedaan dengan regulasi sebelumnya, dimana diperlukan verifikasi dari Irjen dan Sekjen Kemendagri sebelum persetujuan dari Mendagri," jelas Direktur Agus.
Kemudian, Kabid Pelayanan Kesehatan Nelly Fitriani menyampaikan, pada Oktober 2023 Dinkes Sumut terkendala dalam ISO 27001. "Namun saat ini kami sudah mengajukan kembali persetujuan permohonan pemanfaatan kepada Ditjen Dukcapil dan segera menyiapkan persyaratan yang diperlukan agar kami mendapatkan Hak Akses dan program UHC dapat diimplementasikan secara menyeluruh pada setiap kabupaten/kota di Sumatera Utara," kata Nelly. Dukcapil***
Komentar
Tidak ada komentar.
Kirim Komentar