Mojokerto — Pemerintah Kota Mojokerto resmi menjadi salah satu daerah percontohan nasional dalam program digitalisasi bantuan sosial (Bansos). Program ini digadang-gadang menjadi langkah besar pemerintah untuk memastikan bantuan tepat sasaran sekaligus mempercepat transformasi layanan publik berbasis digital.
Wali Kota Ika Puspitasari menyebut penunjukan Kota Mojokerto sebagai pilot project menjadi kehormatan sekaligus tantangan besar bagi daerahnya. Menurutnya, digitalisasi sangat dibutuhkan agar penggunaan anggaran daerah lebih efektif dan tidak lagi membiayai data penerima yang tidak valid.
“Digitalisasi ini penting sekali supaya bantuan benar-benar tepat sasaran. Kami menemukan banyak data warga yang ternyata sudah tidak berdomisili di Kota Mojokerto, tetapi masih tercatat dalam layanan yang dibiayai APBD,” ujar Ning Ita, sapaan akrab Wali Kota Mojokerto, Rabu (20/5/2026).
Ia mencontohkan, proses cleansing data sebelumnya membuat sekitar 1.200 hingga 1.500 warga tidak lagi terakomodasi dalam skema Universal Health Coverage (UHC) sehingga harus ditanggung APBD Kota Mojokerto. Di tengah penurunan kapasitas anggaran daerah, kondisi ini menjadi tantangan serius.
Kota Mojokerto sendiri dikenal sebagai kota kecil dengan luas sekitar 20,21 kilometer persegi, namun memiliki kepadatan penduduk tinggi mencapai sekitar 142 ribu jiwa. Mobilitas masyarakat yang tinggi sebagai pusat jasa dan perdagangan regional membuat akurasi data kependudukan menjadi sangat krusial.

Dirjen Dukcapil Kemendagri, Teguh Setyabudi, mengapresiasi kesiapan Kota Mojokerto. Ia menilai, capaian rekam KTP elektronik yang sudah mencapai sekitar 99,4 persen menjadi modal kuat dalam implementasi digitalisasi Bansos.
“Basis utama program ini adalah IKD atau Identitas Kependudukan Digital yang nantinya dipadukan dengan Face Recognition untuk proses verifikasi penerima bantuan,” jelas Teguh.
Menurutnya, program digitalisasi Bansos bukan hanya soal bantuan sosial, tetapi bagian dari pembangunan Digital Public Infrastructure (DPI) nasional yang nantinya juga akan diterapkan pada sektor kesehatan, pendidikan, UMKM hingga pelayanan administrasi lainnya.
Sementara itu, Direktur Akselerasi Teknologi Pemerintah Digital Daerah Komdigi, Aris Kurniawan, menyebut program ini sebagai lompatan besar dalam tata kelola pelayanan publik di Indonesia. “Kalau ini sukses, Indonesia akan punya sistem layanan sosial digital yang transparan, cepat, real time, dan minim intervensi manusia,” katanya.
Sebagai langkah awal, Pemkot Mojokerto telah menyiapkan 324 agen pendamping yang akan mendapat pelatihan teknis terkait aktivasi IKD, penggunaan Face Recognition, hingga verifikasi lapangan. Para agen nantinya bertugas melakukan pendataan door to door, sekaligus memastikan validitas penerima bantuan sosial.
Pemerintah berharap pilot project ini bisa menjadi blueprint nasional menuju peluncuran skala besar pada akhir 2026 atau awal 2027 mendatang. Dukcapil***
Komentar
Tidak ada komentar.
Kirim Komentar