Jakarta — Ditjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri menggelar rapat persiapan kegiatan kemitraan bersama Komisi II DPR RI. Rapat dipimpin oleh Sesditjen Dukcapil, Hani Syopiar Rustam, di Command Center DItjen Dukcapil, Jakarta, Jumat (26/6/2026).
Menurut Sesditjen Hani, forum ini merupakan tindak lanjut agenda kemitraan penyelenggaraan jemput bola verifikasi kependudukan untuk Perlindungan Sosial (Perlinsos) serta fasilitasi pendaftaran penduduk melalui layanan jemput bola di 21 kabupaten/kota bersama dengan Komisi II DPR RI.
"Rapat hari ini sekaligus menjadi ajang konsolidasi awal antara Ditjen Dukcapil dan Komisi II DPR RI untuk memastikan setiap tahapan kegiatan berjalan terstruktur, mulai dari penugasan, koordinasi teknis, hingga pelaksanaan di lapangan, sehingga tujuan besar jemput bola kependudukan dapat benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat," pesan Sesditjen Hani Rustam.
Dalam rapat Hani menyampaikan, surat tugas penugasan ditandatangani oleh Dirjen Dukcapil pada 12 Juni, dengan lampiran mencantumkan tujuan kegiatan, jadwal pelaksanaan, pengampu/pendamping, serta PIC di masing-masing wilayah. "Ditjen Dukcapil berkomitmen untuk meningkatkan manfaat dari kegiatan Jemput Bola yang salah satunya melalui kemitraan bersama DPR RI," ujarnya.

Mengacu pada pengalaman kegiatan Perlinsos sebelumnya, Dinas Sosial daerah akan menyiapkan lokasi kegiatan di aula kecamatan atau balai pertemuan. Rumah Aspirasi anggota DPR juga dapat menjadi alternatif lokasi sosialisasi.
Hani mengatakan, kegiatan kemitraan ini direncanakan berlangsung dalam kurun waktu 1–3 bulan ke depan dengan usulan jadwal yang telah ditentukan. "Panitia yang telah ditugaskan agar segera berkoordinasi dengan PIC di DPR terkait segala administrasi persiapan sampai dengan pelaporan," kata Sesditjen.
Hani menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan wujud nyata sinergi antara Kemendagri dan DPR RI dalam memastikan akuntabilitas transformasi administrasi kependudukan. “Melalui jemput bola verifikasi kependudukan dan fasilitasi pendaftaran penduduk, kita ingin memastikan bahwa setiap warga, khususnya kelompok rentan, memperoleh dokumen kependudukan yang sah sebagai pintu akses terhadap layanan publik dan perlindungan sosial,” ujarnya.
Dengan dukungan lintas lembaga dan koordinasi erat bersama Komisi II DPR RI, Ditjen Dukcapil optimistis kegiatan kemitraan ini akan meningkatkan cakupan layanan Adminduk dan mempercepat aktivasi IKD sekaligus memperkuat sistem perlindungan sosial berbasis data kependudukan yang valid, aman, dan terintegrasi. Dukcapil***
Komentar
Tidak ada komentar.
Kirim Komentar