Jakarta — Ditjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mendorong sinergi untuk layanan publik berbasis NIK yang terintegrasi. Dirjen Dukcapil Teguh Setyabudi menegaskan hal tersebut dalam wawancara melalui konferensi video dengan Kementerian Komunikasi Digital (Komdigi) dari Jakarta, Jumat (3/7/2026).
Menurut Teguh, transformasi digital mustahil dijalankan oleh satu kementerian atau lembaga saja. Ia menyatakan, data kependudukan baru akan memiliki nilai strategis apabila dikolaborasikan dan diintegrasikan dengan data dari sektor lain. "Transformasi digital tidak mungkin dilakukan oleh satu kementerian atau satu lembaga sendiri. Semua harus bergerak bersama karena data kependudukan tidak akan bermakna secara strategis apabila tidak dikolaborasikan dan diintegrasikan dengan data sektor lain," kata Teguh.
Dalam ekosistem ini, Dukcapil berperan sebagai penyedia data kependudukan yang menjadi sumber data tunggal (single source of truth), termasuk layanan verifikasi identitas dan biometrik. Namun demikian, Teguh menekankan bahwa pemanfaatan data tersebut perlu terus diperluas lewat integrasi dengan data sektor lain—mulai dari data kemiskinan, kepemilikan tanah, kendaraan bermotor, pelanggan listrik, hingga status kepegawaian.
Sinergi Melalui Komite Percepatan Transformasi Digital
Teguh menjelaskan, pemerintah telah membangun ekosistem kolaboratif melalui Komite Percepatan Transformasi Digital Pemerintah (KP-TDP), yang melibatkan berbagai kementerian, lembaga, hingga Bank Indonesia. Dalam ekosistem tersebut, Dukcapil berkontribusi menyediakan data kependudukan, sementara Kementerian Komunikasi dan Digital membangun Sistem Penghubung Layanan Pemerintah (SPLP) untuk menyatukan data lintas sektor.
Dukcapil optimistis, penguatan kerja sama antarinstansi, integrasi data, edukasi masyarakat, serta pembaruan regulasi secara bertahap akan mempercepat transformasi digital layanan publik di Indonesia, sekaligus menghadirkan layanan yang benar-benar sederhana, cepat, dan bebas dari duplikasi dokumen fisik bagi masyarakat. Dukcapil***
Komentar
Tidak ada komentar.
Kirim Komentar