Direktur Jenderal Dukcapil, Teguh Setyabudi, mengatakan, pihaknya memberikan hak akses pemanfaatan data kependudukan kepada lembaga pengguna sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. (Foto: Dukcapil/Lukman)

Komentar

Tidak ada komentar.

Kirim Komentar

Isi Komentar