Ponorogo — Musim liburan dimanfaatkan para pelajar di Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur, untuk merekam Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP-el) di Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil), Senin (6/7/2026). Akibatnya, antrean perekaman membeludak sejak pagi, bahkan kuota pelayanan harian sudah habis sebelum siang.
Sejumlah pemohon yang datang setelah pukul 10.00 WIB terpaksa pulang tanpa sempat melakukan perekaman dan diminta kembali keesokan harinya. "Terpaksa kembali karena sudah penuh antrean untuk hari ini. Rumah saya sekitar 20 kilometer dari sini. Besok balik lagi untuk ngantre," ujar Setyawan, salah satu pelajar Ponorogo.
Ruang tunggu kantor yang berlokasi di Jalan Alun-Alun Utara itu dipenuhi anak-anak usia sekolah hingga meluber ke halaman. Pengantre mayoritas merupakan pelajar yang baru menginjak usia 17 tahun dan memanfaatkan libur sekolah untuk mengurus dokumen identitas kependudukannya. "Mumpung libur dan usia awal bulan kemarin sudah 17 tahun. Ternyata banyak yang ngurus KTP. Terpaksa pulang besok pagi baru ngantre lagi," ujar Sofyan, yang berulang tahun pada 5 Juli lalu.
Lonjakan Rutin Saat Libur Sekolah
Sekretaris Dispendukcapil Ponorogo, Dhutarso Aviantoro, mengatakan, lonjakan pengurusan KTP-el pemula memang kerap terjadi setiap masa liburan sekolah. "Jumlah pemohon layanan administrasi kependudukan meningkat sekitar 30–40 persen dibandingkan hari biasa. Libur sekolah seperti ini pengurusan pelayanan menjadi 400 sampai 450 pemohon per hari. Itu terbagi antara pelayanan reguler, perekaman, dan konsultasi," ujarnya.
Pada libur sebelumnya, pemohon didominasi lulusan SMA yang hendak melanjutkan pendidikan ke perguruan tinggi. Kali ini, mayoritas merupakan pelajar yang baru memasuki usia wajib memiliki KTP-el. "Sekarang ini antrean mengular karena liburan sekolah. Seperti bulan April lalu juga terjadi lonjakan. Waktu itu didominasi siswa kelas 3 yang akan kuliah. Nah sekarang didominasi siswa kelas 1 naik kelas 2, dan kelas 2 naik kelas 3 yang sudah wajib memiliki KTP elektronik," katanya.
Menghadapi lonjakan tersebut, Dhutarso mengaku telah membuka enam meja pelayanan dengan target waktu penyelesaian sekitar 20 menit per pemohon, sesuai standar operasional prosedur (SOP) yang berlaku. "Kita punya SOP pelayanan sekitar 20 menit. Kalau antreannya sudah 150 orang, sementara tadi jam 10 pagi saja sudah lebih dari 100 antrean," jelasnya.
Karena kapasitas pelayanan harian diperkirakan sudah penuh, petugas terpaksa menghentikan penerimaan antrean baru. Warga yang datang diminta kembali pada hari berikutnya atau mencoba datang setelah jam istirahat apabila kuota masih tersedia. "Kami harus menghitung kemampuan enam meja pelayanan supaya masyarakat tidak menunggu terlalu lama," ucapnya.
Ditjen Dukcapil Tawarkan Solusi
Menanggapi kondisi ini, Direktur Pendaftaran Penduduk (Dafdukcapil) Muhammad Farid menawarkan sejumlah solusi agar masyarakat tidak kehabisan kuota antrean dan terpaksa kembali lagi, terutama bagi mereka yang berdomisili jauh dari kantor Dispendukcapil.
Pertama, pemohon bisa langsung mendatangi Unit Pelaksana Teknis (UPT) Adminduk di kantor kecamatan, atau Mal Pelayanan Publik (MPP) terdekat. "Pemohon bisa langsung mendatangi UPT adminduk di kantor kecamatan, atau Mal Pelayanan Publik (MPP) terdekat dari lokasi saat ini," ujar Farid.
Kedua, masyarakat dapat melakukan pendaftaran antrean secara online secara mandiri untuk menghindari kehabisan kuota saat tiba di lokasi. "Gunakan aplikasi atau situs web resmi milik Disdukcapil kabupaten/kota setempat untuk memesan nomor antrean dan menentukan jam kedatangan dari jauh hari," kata Farid.
Ketiga, Farid meminta agar Dispendukcapil Ponorogo menyediakan gerai khusus layanan akhir pekan (weekend service), atau memperpanjang jam layanan pada Sabtu/Minggu untuk memfasilitasi warga dengan keterbatasan waktu.
Alternatif terakhir, bagi masyarakat yang berjarak jauh dari kantor Dispendukcapil, dapat mengajukan permohonan layanan jemput bola (mobile service). "Ditjen Dukcapil menginstruksikan jajaran daerah untuk aktif bergerak melakukan perekaman langsung ke sekolah, kampus, instansi, hingga desa-desa terpencil. Sehingga pemohon bisa menunggu jadwal pelayanan keliling ini di wilayah terdekat," pungkas Farid. Dukcapil***
Komentar
Tidak ada komentar.
Kirim Komentar