Mendagri Tito Karnavian menjelaskan, Kemendagri memiliki mandat strategis sebagai pengelola utama data pemerintahan dalam negeri. Mandat ini dijalankan melalui berbagai sistem nasional, seperti Sistem SIAK, Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD), Sistem Informasi Desa, hingga Satu Data Pemerintahan Dalam Negeri—yang secara bersama-sama mendorong terciptanya ekosistem data yang terintegrasi, terstandar, interoperabel, dan berkelanjutan. (Foto: Dukcapil/Lukman)

Komentar

Tidak ada komentar.

Kirim Komentar

Isi Komentar