Sumedang — Di balik setiap layanan administrasi kependudukan yang cepat dan ramah, ada aparatur yang harus benar-benar memahami apa yang mereka kerjakan. Bukan sekadar mengoperasikan sistem, melainkan mengerti betul filosofi di baliknya. Kesadaran itulah yang mendasari pertemuan Sekretaris Ditjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri, Hani Syopiar Rustam, dengan Rektor Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) Dr. Halilul Khairi, di Graha Tama Kampus IPDN Jatinangor, Sumedang, Jawa Barat, Jumat (24/7/2026).
Pertemuan yang turut dihadiri Dekan Fakultas Perlindungan Masyarakat IPDN Dr. Udaya Madjid dan Kepala Program Studi Kependudukan dan Pencatatan Sipil Dr. Imelda Hutasoit ini membahas dua agenda penting, yakni tindak lanjut permohonan fasilitas operasional Laboratorium Administrasi Kependudukan (Lab Adminduk) IPDN, serta penyusunan rancangan Peraturan Menteri Dalam Negeri tentang Skema Kompetensi Administrasi Kependudukan.
Mewakili Dirjen Dukcapil Teguh Setyabudi, Hani menegaskan satu hal yang kerap luput dari sorotan publik di tengah gegap gempita digitalisasi: Secanggih apa pun sistem yang dibangun, keberhasilan pelayanan administrasi kependudukan pada akhirnya tetap bergantung pada manusia yang mengoperasikannya. "Ke depan, penguatan human capital menjadi faktor yang sangat menentukan keberhasilan transformasi administrasi kependudukan. Teknologi dapat terus berkembang, tetapi yang menggerakkan dan memastikan pelayanan tetap berkualitas adalah aparatur yang memiliki kompetensi, integritas, dan semangat melayani. Karena itu, kerja sama dengan IPDN merupakan investasi jangka panjang untuk menyiapkan SDM Adminduk yang unggul," ujar Hani.
Dari pemikiran itulah lahir rencana penyusunan Permendagri tentang Skema Kompetensi Administrasi Kependudukan, sebuah regulasi yang diproyeksikan menjadi acuan tunggal bagi standar kompetensi aparatur Dukcapil di seluruh Indonesia, mulai dari pengembangan kompetensi, sertifikasi, pola pembelajaran, hingga jenjang karier.

Laboratorium yang Menjembatani Kampus dan Loket Pelayanan
Hani menyebut, keberadaan Program Studi Kependudukan dan Pencatatan Sipil di IPDN adalah aset strategis untuk mencetak kader aparatur yang memahami tata kelola adminduk sejak masih di bangku kuliah. Karena itu, Ditjen Dukcapil berkomitmen memperkuat sarana praktik agar proses belajar para praja tak berhenti di teori, melainkan benar-benar mendekati kondisi pelayanan sesungguhnya di lapangan.
Komitmen ini bukan hal baru. Sejak Januari 2023, Ditjen Dukcapil telah menyerahkan bantuan Laboratorium Pelayanan Administrasi Kependudukan beserta satu unit Anjungan Dukcapil Mandiri (ADM) kepada IPDN. Bagi Hani, laboratorium itu bukan sekadar etalase fasilitas kampus. "Laboratorium dan ADM tersebut bukan sekadar fasilitas pembelajaran, tetapi menjadi media bagi para praja untuk mengasah kompetensi teknis, memahami proses bisnis administrasi kependudukan, sekaligus membangun budaya pelayanan publik yang profesional sebelum mereka terjun ke masyarakat," jelasnya.
Dari pihak kampus, Rektor Halilul Khairi menyampaikan apresiasi atas dukungan berkelanjutan Ditjen Dukcapil dalam pengembangan pendidikan kepamongprajaan. Ia menilai keberadaan Lab Adminduk telah memperkaya pengalaman belajar para praja, karena mereka berlatih langsung menggunakan sistem dan perangkat yang identik dengan yang dipakai Dinas Dukcapil di seluruh Indonesia—bukan simulasi yang berjarak dari kenyataan.
IPDN pun menyambut baik rencana penyusunan Permendagri Skema Kompetensi tersebut. "Regulasi tersebut akan memperkuat keterkaitan antara kurikulum pendidikan dengan kebutuhan kompetensi aparatur sebagai aset strategis bagi jajaran Dukcapil di lapangan, sehingga lulusan IPDN semakin siap mendukung penyelenggaraan pelayanan administrasi kependudukan yang modern dan berbasis digital," kata Khairi.
Pertemuan ini ditutup dengan komitmen bersama untuk terus memperkuat kolaborasi, mulai dari penguatan kurikulum, peningkatan kapasitas laboratorium, penyusunan standar kompetensi, hingga pengembangan ekosistem pembelajaran yang selaras dengan arah transformasi digital pemerintahan.
Pada akhirnya, sinergi ini bukan sekadar urusan dua institusi menandatangani kesepakatan. Ia adalah taruhan jangka panjang, bahwa wajah pelayanan publik Indonesia sepuluh atau 20 tahun ke depan, sedikit banyak, sedang dibentuk hari ini, di ruang kelas dan laboratorium kampus IPDN Jatinangor. Dukcapil***
Komentar
Tidak ada komentar.
Kirim Komentar