Jakarta – Pencetakan masal dengan sistem cetak cepat KTP-el di Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri (Ditjen Dukcapil Kemendagri) semakin diminati Dinas Dukcapil dari berbagai daerah. Beberapa dinas telah mendaftarkan diri demi misi penuntasan tunggakan print ready record (PRR) di akhir bulan Februari ini.
Dari wilayah Barat, Kabupaten Subulussalam dengan 5.099 PRR telah mendaftarkan diri. Disusul oleh Kabupaten Asahan dengan 20 ribu PRR, Kabupaten Langkat 37 ribu, Pelelawan 12 ribu, dan Kota Palembang 13 ribu.
Dengan demikian, total 87 ribu lebih PRR dari Sumatera akan segera dicetak.
“Dari koordinator wilayah 2 (Pulau Jawa), ada Kabupaten Indramayu dengan 47 ribu PRR, Sukabumi 4 ribu, Kuningan 6 ribu, Bantul 13 ribu, Tanggerang 47 ribu, dan Serang 19 ribu lebih,” kata Direktur Jenderal Dukcapil Kemendagri, Zudan Arif Fakrulloh di Jakarta, Kamis siang (21/2/2019).
Sementara itu, dari Sulawesi, Provinsi Gorontalo tidak ketinggalan. Gorontalo telah mendaftarkan diri untuk mencetak tanggungan PRR-nya sebanyak 13 ribu.
Dari koordinator wilayah 5, beberapa daerah juga ikut mendaftarkan diri. Dari Provinsi Papua, ada Kepulauan Yapen dan Membrano Tengah dengan jumlah PRR masing-masing 5 ribu.
“Dari Maluku juga ada. Kabupaten Seram Bagian Barat telah mendaftarkan diri dengan jumlah PRR yang akan dituntaskan sebanyak 7 ribu,” tambah Zudan.
Dengan demikian, terdapat tambahan 253 ribu lebih PRR yang akan segera dicetak di kantor Ditjen Dukcapil Kemendagri.
Sebelumnya, sebanyak 200 ribu lebih PRR dari berbaga daerah telah di-list untuk dicetak di kantor Ditjen Dukcapil Kemendagri.
Kebijakan pencetakan masal KTP-el itu sendiri merupakan hasil dari kerja sama dengan Pencetakan Negara Republik Indonesia (PNRI).
Dengan kerja sama ini, daerah yang tidak mampu mencetak seluruh tunggakan PRR-nya dan Suket hingga 28 Februari 2019 diharapkan ikut mendaftar.
“Secara teknis, pencetakan dilakukan oleh ADB daerah masing-masing. Setelah tanggal 28, bagi daerah yang tidak mampu menyelesaikan pencetakan menjadi tanggung jawab penuh daerah,” tutup Zudan. Dukcapil***
Komentar
Komentar di nonaktifkan.