Pangkajene - Antusiasme pengurusan Kartu Identitas Anak (KIA) di Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan (Pangkep) Provinsi Sulawesi Selatan sangat tinggi. Dalam sehari, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) setempat bisa menangani lebih 500 anak.
Oleh karena itu, Kepala Disdukcapil Pangkep, Mustari, optimistis pihaknya mampu menyelesaikan target kepemilikan KIA sebanyak 16 ribu anak di tahun 2019.
"Target kita tahun 2019 ini sebanyak 16 ribu anak memiliki KIA, dan kita optimistis akan meraih itu," katanya di kantor Dinas Dukcapil Pangkep, Rabu (18/09/2019).
Sudah dua pekan ini, lapor Mustari, pemohon pengurusan KIA sudah mencapai lebih dari tiga ribu. Dari pukul 08.00 WITA hingga 17.00 hari Senin-Jumat masyarakat hilir mudik untuk mengurus KIA.
"Luar biasa membludak. Dari pagi pukul 08.00 WITA sampai pukul 17.00 WITA setiap Senin sampai Jumat, bahkan Sabtu kami juga buka pelayanan," tuturnya.
Ini tentu merupakan fenomena yang menarik, sebab pemohon pengurusan KIA berasal dari berbagai daerah di Pangkep yang notabene adalah wilayah kepulauan.
“Khusus kepulauan terjauh, seperti Kalmas, kami akan berangkat (jemput bola) ke sana tanggal 6 Oktober 2019 bersama Wakil Bupati Pangkep,” jelasnya.
Mengenai syarat pengurusannya, warga cukup membawa foto kopi Kartu Keluarga dan Akta Kelahiran si anak. Untuk 6 tahun s.d. 16 tahun dilengkapi dengan pas foto. Pengurusannya juga gratis dan tidak dipungut biaya.
Sekadar informasi, KIA ini ditujukan untuk memberikan perlindungan sipil yang prima pada anak-anak usia di bawah 17 tahun. Dengan KIA, mereka sudah bisa mengurus berbagai layanan publik seperti paspor dan rekening bank.
“Ini identitas bagi anak-anak kita, jika selama ini mereka mengurus memakai KK. Maka dengan KIA, mereka sudah bisa mengurus paspor, bisa buka rekening dan ini (intinya) sebagai KTP-el mereka,” tutupnya. Dukcapil***
Komentar
Komentar di nonaktifkan.