Sidoarjo – Pemerintah terus mendorong perekaman biometrik dan penerbitan KTP-elektronik (KTP-el) bagi pemilih pemula yang baru berusia 17 tahun. Langkah ini dianggap krusial untuk memastikan setiap warga negara yang memenuhi syarat dapat menggunakan hak pilihnya dalam Pilkada Serentak 2024.
Wakil Menteri Dalam Negeri, Bima Arya Sugiarto, menekankan pentingnya langkah ini untuk menjamin hak pilih para pemilih baru. "Kalo perlu perekaman biometrik dan penerbitan KTP-el dilakukan bahkan sejak mereka berusia 16 tahun. Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa pada saat mereka genap berusia 17 tahun, mereka sudah memiliki identitas resmi yang diperlukan untuk berpartisipasi dalam pemilu," kata Wamen Bima Arya saat mengunjungi SMA Amanatul Ummah di Kecamatan Wonocolo, Surabaya, Jawa Timur, Selasa (12/11/2024).
Hadir mendampingi kunjungan kerja Wamendagri Bima Arya Sugiarto, yakni Sekda Kota Surabaya, Kadis Dukcapil Kota Surabaya, Camat Wonocolo, Kapolsek Wonocolo, Danramil Wonocolo dan Lurah Siwalankerto.
Dalam kesempatan ini, Wamen Bima Arya secara simbolis menyerahkan KTP-el kepada 3 siswa SMA Amanatul Ummah yang berusia 17 tahun sebelum Hari-H Pilkada. "Dengan memiliki KTP-el, kalian memastikan diri terdaftar secara resmi sebagai pemilih, kalau pun belum terdaftar kalian tetap bisa memilih calon kepala daerah dengan menggunakan KTP-el ini," kata Bima Arya.
Dalam kunjungannya, Bima Arya juga membagikan kue tart kepada para pelajar putri berusia 17 tahun tersebut. Ia menjelaskan bahwa pada usia ini, mereka sudah dapat menyalurkan suara sebagai pemilih pada Pilkada 2024, dimulai dengan memiliki identitas kependudukan setelah melakukan perekaman data.
Bima Arya menyampaikan bahwa proses perekaman dan penerbitan KTP-el ini juga menjadi kesempatan bagi pemerintah untuk memberikan edukasi politik kepada pemilih pemula. "Kalian telah belajar tentang pentingnya partisipasi dalam pemilu dan hak-hak yang kita miliki sebagai warga negara," tambah Bima Arya.

Plh. Dirjen Dukcapil Handayani Ningrum menambahkan, KTP-el dilengkapi dengan chip yang menyimpan data biometrik seperti sidik jari dan irish mata, yang terhubung langsung dengan Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) Terpusat. "Ini membantu mencegah terjadinya data ganda yang bisa mengganggu jalannya pemilu," tegas Handayani yang juga Direktur PIAK Ditjen Dukcapil Kemendagri.
Dengan langkah-langkah ini, Handayani berharap dapat meningkatkan partisipasi pemilih pemula dalam pemilu dan memastikan bahwa setiap suara dihitung dengan adil dan akurat. Dukcapil***
Komentar
Tidak ada komentar.
Kirim Komentar