Jakarta — Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menyatakan, keakuratan data kependudukan adalah landasan utama bagi keberhasilan layanan lintas sektor. Dalam Rakornas Dukcapil dan Rilis Data Kependudukan Bersih Semester I Tahun 2026 di Jakarta, Senin (3/8/2026), ia menekankan, Nomor Induk Kependudukan (NIK) menjadi kunci tunggal yang menyatukan layanan kesehatan, pendidikan, hingga perlindungan sosial. "Data kependudukan adalah tulang punggung. Tanpa data yang akurat, kebijakan apa pun berisiko salah sasaran," ujar Eri.
Visi Surabaya menuju “Kota Dunia yang Maju, Humanis, dan Berkelanjutan” diwujudkan lewat prinsip “Satu Data, Satu Peta, Satu Kebijakan”. Basis data kewilayahan memadukan informasi tabular dan peta persil, lengkap dengan status ekonomi, kondisi hunian, hingga pajak bumi dan bangunan. “Validasi data adalah kunci pembangunan itu sendiri, sehingga langkah kami mewujudkan kebijakan benar-benar berbasis bukti, bukan asumsi,” kata Eri yang sudah dua periode sebagai orang nomor satu di Kota Pahlawan.

Kerja sama lintas lembaga memperkuat fondasi tersebut. Pada Mei 2025, Pemkot Surabaya menandatangani nota kesepahaman dengan Kementerian Dalam Negeri dan Badan Pusat Statistik. Data “Wargaku” dipadankan dengan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) menggunakan NIK sebagai variabel kunci. Hasilnya, ditemukan banyak ketidaksesuaian antara alamat dokumen kependudukan dan domisili riil.
Kebijakan tegas pun diberlakukan, warga yang alamat KTP-nya tidak sesuai domisili riil dibatasi akses layanan publik hingga memperbarui data. Survei status rumah per 1 Agustus 2026 mencatat dari 1.003.275 kepala keluarga, sebanyak 213.664 KK tidak ditemukan di alamat terdaftar dan otomatis diblokir sementara. "Kami ingin memastikan setiap intervensi pemerintah benar-benar sampai kepada warga yang berhak. Tidak boleh ada lagi bantuan yang salah sasaran," tegas Eri. Dukcapil***
Komentar
Tidak ada komentar.
Kirim Komentar