Direktur IDKN Ditjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri, Handayani Ningrum, menyatakan, transformasi digital pemerintahan mustahil berjalan tanpa identitas digital yang bisa dipercaya. Karena itu, NIK sebagai identitas tunggal nasional dan IKD sebagai identitas digital ditempatkan sebagai dua pilar utama pembangunan Digital Public Infrastructure (DPI) atau infrastruktur publik digital Indonesia. (Foto: Dukcapil/Lukman)

Komentar

Tidak ada komentar.

Kirim Komentar

Isi Komentar