Jakarta — Ditjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri menyerahkan Sertifikat ISO/IEC 27001:2022 kepada lima Dinas Dukcapil yang berhasil memenuhi standar internasional Sistem Manajemen Keamanan Informasi (SMKI). Penyerahan sertifikat dilakukan pada rangkaian acara penutupan Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Dukcapil dan Rilis Data Kependudukan Bersih Semester I Tahun 2026 di Birawa Assembly Hall, Menara Bidakara 2, Jakarta, Selasa (4/8/2026).
Sertifikasi tersebut menjadi pengakuan atas keberhasilan pemerintah daerah dalam membangun tata kelola keamanan informasi yang memenuhi standar internasional. Sebelum memperoleh sertifikat, masing-masing dinas telah melalui serangkaian audit yang ketat untuk memastikan seluruh aspek pengelolaan keamanan data dan informasi telah sesuai dengan ketentuan ISO/IEC 27001:2022, versi terbaru dari standar internasional Sistem Manajemen Keamanan Informasi.
Dirjen Dukcapil Teguh Setyabudi mengatakan, keamanan informasi menjadi salah satu fondasi utama dalam transformasi digital administrasi kependudukan. Menurutnya, meningkatnya pemanfaatan data kependudukan di berbagai sektor harus diimbangi dengan sistem perlindungan data yang kuat, terukur, dan memenuhi standar internasional. "Sertifikasi ini merupakan pengakuan atas komitmen dalam menerapkan standar internasional Sistem Manajemen Keamanan Informasi sekaligus menjadi bukti nyata upaya penguatan tata kelola keamanan data dan informasi dalam penyelenggaraan administrasi kependudukan," kata Teguh.

Ia menambahkan, keberhasilan meraih sertifikasi ISO/IEC 27001:2022 menunjukkan bahwa penyelenggara administrasi kependudukan di daerah tidak hanya berorientasi pada peningkatan kualitas pelayanan, tetapi juga pada aspek keamanan, kerahasiaan, integritas, dan ketersediaan data kependudukan yang menjadi aset strategis negara. "Kepercayaan masyarakat terhadap layanan administrasi kependudukan hanya dapat terus terjaga apabila pengelolaan data dilakukan secara profesional dengan standar keamanan yang tinggi. Karena itu, sertifikasi ini diharapkan menjadi inspirasi bagi dinas-dinas Dukcapil lainnya untuk terus meningkatkan tata kelola keamanan informasi di daerah," ujarnya.
Pada kesempatan tersebut, Ditjen Dukcapil menyerahkan Sertifikat ISO/IEC 27001:2022 kepada lima pemerintah daerah yang telah berhasil memenuhi seluruh persyaratan standar internasional, yaitu Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi Kepulauan Riau, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi Papua Barat, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Deli Serdang, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Pamekasan, serta Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Ternate.
Pemberian sertifikat tersebut menjadi bagian dari upaya berkelanjutan Ditjen Dukcapil untuk mendorong penguatan tata kelola keamanan informasi di seluruh daerah. Di tengah semakin luasnya pemanfaatan data kependudukan sebagai fondasi transformasi digital pemerintah, penerapan Sistem Manajemen Keamanan Informasi yang mengacu pada standar internasional menjadi langkah penting untuk memastikan data kependudukan tetap terlindungi, andal, dan dipercaya oleh seluruh pemangku kepentingan. Dukcapil***
Komentar
Tidak ada komentar.
Kirim Komentar