Plh. Direktur Dafdukcapil Ahmad Ridwan mengingatkan, pelayanan adminduk adalah fondasi seluruh pelayanan publik. Karena itu, negara berkewajiban hadir memberikan perlindungan hukum kepada setiap warga melalui penerbitan dokumen kependudukan yang cepat, akurat, lengkap, dan tanpa dipungut biaya. (Foto: Dukcapil/Lukman)

Komentar

Tidak ada komentar.

Kirim Komentar

Isi Komentar