Bekasi — Sekretaris Ditjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri, Hani Syopiar Rustam, menegaskan bahwa Dukcapil harus terus adaptif menyesuaikan cara berkomunikasi dengan perkembangan teknologi dan perubahan kebiasaan masyarakat dalam mengakses informasi. Menurutnya, rebranding Dukcapil bukan sekadar membangun nama atau identitas visual, melainkan upaya membangun kepercayaan masyarakat Indonesia.
Hal itu disampaikan Hani saat membuka Pelatihan dan Sertifikasi Pembangunan Strategi Komunikasi Dukcapil Tahun 2026 di Aston Imperial Bekasi Hotel & Conference Center, Selasa (29/9/2026). Kegiatan ini berlangsung hingga 2 Oktober 2026. "Kita tidak boleh diam dalam kondisi yang ada. Kita juga harus menyesuaikan dengan kemajuan zaman dan perubahan masyarakat," kata Hani.
Hani mengatakan penyesuaian pola komunikasi tersebut juga menjadi bagian penting dalam proses rebranding Dukcapil. Rebranding, kata dia, tidak hanya berkaitan dengan identitas visual, tetapi juga menyangkut perubahan cara berpikir, cara bekerja, dan cara berkomunikasi dengan masyarakat. “Rebranding itu bukan hanya sekadar membangun nama atau suatu brand, tetapi bagaimana kita bisa membangun kepercayaan masyarakat Indonesia. Itu yang paling penting,” ujarnya.
Ia juga menekankan bahwa setiap produk komunikasi Dukcapil ikut membentuk persepsi masyarakat. Berita, foto, video, caption, hingga cara merespons komentar publik merupakan bagian dari komunikasi institusi. “Setiap berita yang kita tulis, setiap foto yang kita tampilkan, setiap video yang kita produksi, setiap caption yang kita susun, bahkan cara kita merespons komentar masyarakat, semuanya berkontribusi terhadap persepsi publik terhadap Dukcapil,” katanya.
Untuk memperkuat kemampuan tersebut, pelatihan dilaksanakan selama empat hari dengan materi yang mencakup strategi dan perencanaan komunikasi, pengembangan konten, pemanfaatan kecerdasan artifisual (AI), prompt engineering, produksi konten multiplatform, hingga simulasi respons komunikasi publik.
Peserta juga mengikuti evaluasi dan sertifikasi kompetensi yang difasilitasi oleh Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) berlisensi Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP). Peserta berasal dari unsur pemerintah pusat dan pemerintah daerah untuk memperkuat keselarasan komunikasi Dukcapil dari tingkat pusat hingga daerah.
Melalui kegiatan ini, Ditjen Dukcapil mendorong insan komunikasi agar tidak hanya terampil memproduksi konten, tetapi juga memahami strategi di balik setiap pesan yang disampaikan. Dengan demikian, komunikasi publik Dukcapil di era digital diharapkan tidak berhenti pada banyaknya informasi yang dipublikasikan, tetapi mampu membuat informasi diterima, dipahami, dan pada akhirnya memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap layanan Dukcapil. Dukcapil***
Komentar
Tidak ada komentar.
Kirim Komentar