Jakarta — Akuntabilitas kinerja bukan sekadar urusan memenuhi dokumen administrasi. Di balik setiap program pemerintah, ada target yang harus dicapai, penggunaan anggaran yang perlu dipertanggungjawabkan, serta manfaat yang harus dirasakan masyarakat.
Prinsip itu tercermin dalam capaian Ditjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri. Berdasarkan hasil evaluasi internal Kementerian Dalam Negeri Tahun Anggaran 2026, Ditjen Dukcapil meraih nilai Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) sebesar 92,45 dengan predikat AA.
Nilai tersebut menempatkan Ditjen Dukcapil pada peringkat pertama di antara unit kerja eselon I yang mengikuti pemeringkatan hasil evaluasi internal Kemendagri. Capaian ini menjadi bagian dari upaya memperkuat tata kelola pemerintahan yang berorientasi pada hasil dan manfaat pelayanan publik.
Sekretaris Ditjen Dukcapil Hani Syopiar Rustam mengatakan, capaian tersebut perlu dimaknai sebagai dorongan untuk menjaga konsistensi antara perencanaan, pelaksanaan program, dan hasil yang dicapai. “Nilai SAKIP bukan semata-mata angka atau predikat. Yang lebih penting adalah bagaimana setiap program direncanakan dengan baik, dilaksanakan secara terukur, dan memberikan dampak positif serta manfaat nyata bagi masyarakat,” ujar Hani.
Menurut Hani, akuntabilitas kinerja perlu menjadi bagian dari budaya kerja organisasi. Setiap unit kerja harus memahami sasaran yang hendak dicapai, indikator keberhasilannya, serta kontribusi program terhadap target organisasi. Dengan demikian, keberhasilan tidak hanya diukur dari terlaksananya kegiatan atau terserapnya anggaran. Hasil pelaksanaan program juga harus dapat ditunjukkan melalui indikator kinerja yang jelas dan terukur.
Saling terhubung
Kepala Bagian Perencanaan Setditjen Dukcapil, Jiwa Muhammad Satria Nusantara, menjelaskan bahwa penilaian SAKIP mencakup empat komponen utama. Keempatnya meliputi perencanaan kinerja, pengukuran kinerja, pelaporan kinerja, dan evaluasi internal. “Keempat komponen tersebut merupakan satu kesatuan. Perencanaan menetapkan sasaran yang ingin dicapai, pengukuran memantau kemajuannya, pelaporan menunjukkan hasilnya, sedangkan evaluasi menjadi sarana untuk melihat hal-hal yang perlu diperbaiki,” terang Jiwa.
Ia menjelaskan, keterhubungan antarkomponen tersebut penting agar pelaksanaan program tetap sejalan dengan sasaran yang telah ditetapkan. Pengukuran dan evaluasi juga membantu organisasi mengenali kendala serta menentukan langkah perbaikan.
Dalam konteks perencanaan, sasaran dan indikator kinerja menjadi acuan bagi unit kerja dalam menjalankan program. Hasil pengukuran kemudian menjadi bahan untuk menilai kemajuan pencapaian target sekaligus mendukung penyusunan laporan kinerja. Dukcapil***
Komentar
Tidak ada komentar.
Kirim Komentar