Dirjen Dukcapil Kemendagri Teguh Setyabudi menyatakan, digitalisasi perlindungan sosial tidak dapat berjalan apabila hanya dibebankan kepada satu instansi. Diperlukan kerja sama dari tingkat kementerian dan pemerintah daerah hingga jajaran kewilayahan. (Foto: Dukcapil/Lukman)

Komentar

Tidak ada komentar.

Kirim Komentar

Isi Komentar