Yogyakarta — Kerja sama pemanfaatan data kependudukan antara Ditjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri dan BPJS Ketenagakerjaan telah berjalan mulus selama 13 tahun. Kedua lembaga kini bersiap membawa kolaborasi itu ke tahap baru lewat optimalisasi Identitas Kependudukan Digital (IKD).
Komitmen itu mengemuka dalam pertemuan lanjutan rapat monitoring dan evaluasi pemanfaatan akses data kependudukan antara Ditjen Dukcapil dan BPJS Ketenagakerjaan, di Populi Coffee, kawasan kantor Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia (PPSDM) Regional Yogyakarta, Jumat (25/9/2026). Pertemuan ini merupakan hari kedua dari rangkaian rapat monev yang digelar oleh kedua lembaga.
Dirjen Dukcapil Teguh Setyabudi mengapresiasi konsistensi kerja sama tersebut. Menurutnya, seluruh klausul perjanjian berjalan sesuai ketentuan, termasuk aspek keamanan data. "Kami mengapresiasi kerja sama yang sudah berlangsung antara Ditjen Dukcapil dan BPJS Ketenagakerjaan selama 13 tahun ini. Semua berjalan lancar, klausul kerja sama diikuti dengan baik. Keamanan datanya juga terjaga. Kerja sama ini berjalan lancar," kata Teguh.
Ia menambahkan, cakupan elemen data dan metode akses yang digunakan BPJS Ketenagakerjaan juga terus bertambah dari tahun ke tahun. Ke depan, Teguh berharap BPJS Ketenagakerjaan mengoptimalkan inovasi yang telah dikembangkan Ditjen Dukcapil, salah satunya IKD.
IKD, kata Teguh, bukan sekadar representasi digital dari KTP elektronik. Aplikasi ini dirancang sebagai pintu masuk tunggal atau single sign on untuk berbagai layanan publik, termasuk layanan BPJS Ketenagakerjaan bagi peserta penerima upah, bukan penerima upah, pekerja jasa konstruksi, hingga pekerja migran Indonesia. "BPJS Ketenagakerjaan kami harapkan bisa mengoptimalkan pemanfaatan IKD sebagai bagian dari inovasi Ditjen Dukcapil. Kami mendukung penuh, dan berharap semakin optimalnya digitalisasi BPJS Ketenagakerjaan juga membuat lembaga ini makin optimal menjalankan tugas, pokok, fungsi, dan perannya dalam melayani masyarakat," ujarnya.
Teguh berharap kolaborasi yang telah terbangun selama ini terus ditingkatkan. Dengan begitu, setiap kendala yang muncul di lapangan bisa segera diatasi bersama.
Makin seamless
Dari pihak BPJS Ketenagakerjaan, Deputi Manajemen Data dan Analitik I Made Gede Yagustana menyambut baik dukungan yang selama ini diberikan oleh Ditjen Dukcapil. Dukungan tersebut, menurutnya, menjadi modal penting bagi BPJS Ketenagakerjaan untuk terus memperbaiki kualitas layanan. "Kami dari BPJS Ketenagakerjaan sangat senang dengan dukungan yang sudah diberikan Ditjen Dukcapil Kemendagri dalam rangka perbaikan layanan kami ke depan. Kami ingin sistem pelayanan BPJS Ketenagakerjaan semakin seamless, terintegrasi, mengalir mulus, dan tanpa hambatan antarlembaga," kata Made.
Made menjelaskan, layanan yang seamless akan memudahkan masyarakat mengakses layanan BPJS Ketenagakerjaan secara mudah, cepat, dan transparan. Validitas data peserta pun ikut terjaga, sejalan dengan peningkatan kecepatan pelayanan.
Ia juga menegaskan kesiapan BPJS Ketenagakerjaan dalam memanfaatkan IKD untuk mempercepat layanan bagi peserta. "Kami juga sangat senang dengan adanya IKD dan bertekad mempercepat pelayanan bagi peserta dengan memanfaatkan IKD," ujar Made.

Rapat monitoring dan evaluasi ini menjadi bagian dari agenda rutin kedua lembaga untuk memastikan tata kelola data kependudukan tetap akurat, aman, dan memberi manfaat langsung bagi masyarakat, khususnya para pekerja peserta program jaminan sosial ketenagakerjaan.
Direktur Integrasi Data Kependudukan Nasional Ditjen Dukcapil, Handayani Ningrum, menambahkan, keberlanjutan kerja sama hingga belasan tahun ini dapat terwujud berkat kepatuhan penuh terhadap standar regulasi dan keamanan data kependudukan. "Kerja sama pemanfaatan data kependudukan ini bukan sekadar memberikan akses teknis, tetapi juga melibatkan tata kelola, integritas sistem, dan kewenangan hukum yang ketat. Penjagaan data pribadi merupakan kewajiban yang tidak bisa ditawar-tawar. Kita harus patuh pada Undang-Undang Pelindungan Data Pribadi dan Undang-Undang Administrasi Kependudukan," tegas Handayani.
Handayani menjelaskan, penyatuan IKD ke dalam ekosistem BPJS Ketenagakerjaan akan mempermudah validasi data secara otomatis sekaligus menjamin interoperabilitas antarlembaga pemerintah. "Melalui IKD, verifikasi data peserta tidak hanya menjadi lebih cepat dan presisi, tetapi juga meminimalkan risiko penyalahgunaan data. Yang kami dorong bersama adalah bagaimana integrasi data kependudukan ini melahirkan inovasi layanan yang paling praktis dan aman bagi masyarakat," demikian Handayani Ningrum. Dukcapil***
Komentar
Tidak ada komentar.
Kirim Komentar