Surabaya — Langkah Jawa Timur yang mengajak seluruh kabupaten/kota untuk mempercepat digitalisasi perlindungan sosial mendapat sambutan positif dari Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri, Teguh Setyabudi.
Menurut Teguh, Identitas Kependudukan Digital (IKD) merupakan fondasi penting bagi layanan publik berbasis digital, khususnya untuk memastikan siapa saja yang berhak mengakses program bantuan sosial. Dengan memanfaatkan data kependudukan yang sudah terhubung dengan teknologi biometrik, proses verifikasi penerima bantuan diharapkan bisa berjalan lebih cepat, akurat, dan terintegrasi. "Data Dukcapil itu yang paling membedakan dengan data yang lain dan tidak bisa disamakan dengan yang lain adalah data Dukcapil sudah ditunggalkan dengan biometrik," kata Teguh.
Ia memaparkan, dari total sekitar 214 juta penduduk Indonesia yang wajib memiliki KTP elektronik, sekitar 209 juta di antaranya sudah melalui proses perekaman biometrik. Angka ini, kata Teguh, menjadi bekal penting dalam membangun sistem identitas digital nasional ke depan. Namun begitu, masih ada ganjalan berupa keterbatasan akses teknologi di lapangan.
Untuk menjembatani kesenjangan itu, Ditjen Dukcapil pun menghadirkan inovasi bernama IKD Plus. Lewat inovasi ini, petugas bisa mengaktivasi IKD warga cukup lewat ponsel, tanpa perlu repot membawa perangkat komputer saat turun ke lapangan. "Makanya perlu agen. Agar bisa menjadi agen, dia perlu punya HP dan kemudian aktivasi IKD," jelasnya.
Dengan skema ini, petugas Dukcapil, aparatur sipil negara, pendamping Program Keluarga Harapan (PKH), hingga para relawan bisa turun tangan membantu masyarakat yang selama ini belum tersentuh akses digital.
Teguh menegaskan, mempercepat digitalisasi bansos bukan pekerjaan Dinas Sosial dan Dukcapil semata, melainkan butuh kerja sama semua perangkat daerah.

Diperluas ke seluruh Jawa Timur
Keberhasilan Banyuwangi sebagai daerah percontohan menjadi salah satu pijakan bagi perluasan program digitalisasi perlindungan sosial ke wilayah lain. Lewat integrasi identitas digital, pertukaran data antarlembaga, dan sistem pembayaran digital, pemerintah berupaya membenahi alur pendaftaran, verifikasi, sampai penyaluran bantuan.
Sistem ini dirancang untuk menekan dua masalah klasik dalam penyaluran bansos: inclusion error, yakni ketika bantuan justru jatuh ke tangan yang tidak berhak, dan exclusion error, yaitu ketika warga yang seharusnya layak menerima justru terlewat.
Dalam skema digital ini, masyarakat bisa mendaftar sendiri atau melalui agen. Data yang masuk kemudian dicocokkan dengan informasi dari berbagai instansi pemerintah untuk menentukan siapa saja yang layak menerima bantuan.
Pada kesempatan yang sama, Sekda Provinsi Jawa Timur Adhy Karyono menggarisbawahi pentingnya integrasi data supaya pemerintah pusat dan daerah bisa saling melengkapi dalam menyalurkan bantuan. "Kalau sudah datanya kuat, maka insya Allah keadilan akan tercipta dan akhirnya dampak dari penurunan kemiskinan akan terlihat," ujarnya.
Ia juga meminta seluruh sekretaris daerah kabupaten/kota untuk mengawal jalannya program ini, termasuk memastikan dukungan sumber daya dan anggaran benar-benar tersedia demi mempercepat digitalisasi.
Rapat koordinasi ini sekaligus menjadi momentum untuk mempererat sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam membangun sistem perlindungan sosial yang lebih inklusif.
Dengan makin luasnya aktivasi IKD dan keterlibatan agen hingga ke tingkat masyarakat, digitalisasi bansos diharapkan tak sekadar mengubah proses dari manual ke elektronik, tapi juga benar-benar membuka jalan lebih lebar bagi masyarakat yang membutuhkan untuk mengakses bantuan sosial. Dukcapil***
Komentar
Tidak ada komentar.
Kirim Komentar