Denpasar - Dirjen Zudan Arif Fakrulloh menyampaikan bahwa negara tengah fokus mendata para penyandang disabilitas masuk 100 persen dalam sistem database Dukcapil.
"Giliran Bali yang akan mencanangkan Gerakan Bersama Pelayanan Adminduk Disabilitas. Kegiatan di Bali akan dilaksanakan besok tanggal 22 April 2022 dan merupakan kegiatan pencanangan ke-4 setelah di tingkat nasional, Jabar dan Lampung plus se-Sumatera," kata Dirjen Zudan.
Melihat kegiatan pra pencanangan layanan disabilitas di Kota Denpasar oleh Disdukcapil Kota Denpasar tanggal 21 April 2022, David Yama Direktur Pendaftaran Penduduk Kemendagri yang ditugaskan untuk melihat persiapan pencanangannya merasa kagum. Sebab dari total 3 SLB yang ada di Kota Denpasar, seluruh siswa/i nya sudah terdata semua ragam disabilitasnya tanpa terkecuali dalam database kependudukan.
"Saya salut, hebat ini, semua siswa/i nya sudah terdata ragam disabilitasnya dalam database kependudukan sejak setelah launching secara nasional tanggal 4 April 2022. Sampai sekarang sudah dicetakkan biodata kependudukan bagi siswa/i SLB se Kota Denpasar," kata Yama.
"Tidak hanya biodata yang memang tujuan utama pencanangan ini untuk mendata ragam disabilitas tetapi juga rekam KTP-el dan KIA nya dilakukan," lanjut Yama.
"Perlu diketahui oleh ibu bapak semua yang hadir acara sosialisasi layanan adminduk bagi disabilitas ini Kamis (21/4/2022) hari ini, bahwa para penyandang disabilitas itu wajib memiliki dokumen kependudukan bukan hanya KTP-el, tapi juga biodata kependudukan. Karena di situ tercantum ragam disabilitas misalnya tunarungu, tunanetra, mental/jiwa dan seterusnya," ditambahkan Yama.
Dalam kick-off ke-4 wilayah Bali ini Ditjen Dukcapil berkolaborasi dengan Disdukcapil Provinsi Bali, Disdukcapil Kota Denpasar, dan Disdukcapil di sekujur Bali serta 4 yayasan disabilitas, yakni Yayasan Sehati Bali, YPAK Bali, Yayasan Bunga Rampai, dan Yayasan Tuna Bhakti.
Ketua Yayasan Sehati Bali Putu Puspa Wati mengungkapkan kegembiraan dan kebahagiaannya sebagai pengelola yayasan atas pelaksanaan pelayanan penerbitan dokumen kependudukan bagi anak-anak istimewa berkebutuhan khusus di Bali khususnya di Kota Denpasar.
"Ini terjadi seperti mimpi, sebab selama ini pelayanan Dukcapil masih jarang menyentuh di level anak-anak berkebutuhan khusus," kata Putu.
Sementara Kadis Pemberdayaan Masyarakat, Desa, Kependudukan dan Catatan Sipil Provinsi Bali, Putu Anom Agustina mengungkapkan data penyandang disabilitas di Bali berjumlah 7.004 jiwa.
"Yang sudah mempunyai NIK by name by address atau sudah terdaftar di sistem SIAK sebagai disabilitas sebanyak 4.800 jiwa. Yang belum terdata sebagai disabilitas sebanyak 2.200 jiwa," jelas Kadis Putu Anom Agustina. Dukcapil***


Komentar
Komentar di nonaktifkan.