Jakarta — Ditjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri terus memperluas pemanfaatan data kependudukan untuk mendukung transformasi layanan publik dan percepatan program strategis nasional. Salah satu langkah terbaru dilakukan melalui pembahasan tindak lanjut permohonan Perjanjian Kerja Sama (PKS) pemanfaatan data kependudukan dengan Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), yang digelar di Ruang Command Center Lantai 4 Gedung SME Tower, Jakarta, Kamis (9/7/2026). Rapat dipimpin Kepala Biro Data dan Teknologi Informasi Kementerian UMKM Nurul Rahma, serta dihadiri Wakil Ketua Tim Kerjasama Direktorat Integrasi Data Kependudukan Nasional (IDKN) Ditjen Dukcapil Gede Gusta Ardiyasa. Dari pihak Kementerian UMKM turut hadir Biro Hukum Kementerian UMKM beserta tim teknis kedua instansi.
Dalam pembukaan rapat, Nurul Rahma menjelaskan bahwa pertemuan tersebut bertujuan membahas tindak lanjut permohonan PKS antara Sekretariat Jenderal Kementerian UMKM dengan Ditjen Dukcapil. Kerja sama ini akan mendukung integrasi data kependudukan pada aplikasi SAPA UMKM, yang menjadi salah satu program prioritas pemerintah. "Program ini merupakan bagian dari Program Prioritas Presiden yang direncanakan diluncurkan pada Agustus mendatang. Ke depan, SAPA UMKM juga nantinya akan terintegrasi dengan Portal Perlindungan Sosial Nasional (Perlinsos)," ujarnya.
Rahma juga menjelaskan bahwa Kementerian UMKM saat ini tengah berproses mengurus Sertifikasi ISO/IEC 27001 sebagai standar Sistem Manajemen Keamanan Informasi (SMKI), dan sertifikat tersebut diperkirakan akan segera terbit dalam waktu dekat.
Dalam pembahasan, Gede Gusta Ardiyasa menerangkan bahwa permohonan kerja sama ini telah ditindaklanjuti melalui koordinasi intensif dengan Kementerian UMKM. Ditjen Dukcapil sebelumnya telah menyampaikan agar persyaratan Sertifikasi ISO/IEC 27001 dipenuhi terlebih dahulu, mengingat hal tersebut merupakan persyaratan wajib dalam pelaksanaan kerja sama pemanfaatan data kependudukan sesuai ketentuan yang berlaku.
Kini, proses tersebut menunjukkan perkembangan positif. Kementerian UMKM telah memperoleh surat keterangan penerapan ISO/IEC 27001, dan sertifikat resminya akan segera diterbitkan. Sejalan dengan itu, sebagai bentuk percepatan, Tim LADK Direktorat IDKN juga telah menyusun telaah permohonan PKS kepada tim verifikator Kementerian Dalam Negeri melalui aplikasi SRIKANDI.
Dalam kesempatan tersebut, tim teknis Kementerian UMKM turut memaparkan topologi sistem aplikasi yang akan memanfaatkan akses Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai instrumen verifikasi identitas pengguna layanan. Sementara itu, Tim Ditjen Dukcapil memberikan contoh format draft PKS kepada pejabat penghubung (PIC) Sekretariat Jenderal Kementerian UMKM sebagai gambaran pembahasan PKS selanjutnya. Gusta menambahkan, pada prinsipnya Ditjen Dukcapil siap mendukung penuh seluruh program strategis yang akan dijalankan kementerian/lembaga.
Mengingat integrasi SAPA UMKM merupakan bagian dari Program Prioritas Presiden, Ditjen Dukcapil menaruh perhatian khusus terhadap percepatan proses kerja sama ini. Tim LADK telah mengajukan telaah verifikasi secara tersendiri agar proses evaluasi dapat berlangsung lebih cepat, dengan tetap memperhatikan ketentuan peraturan perundang-undangan. Selanjutnya, pembahasan substansi draft PKS akan dilakukan secara paralel dengan penyusunan petunjuk teknis (juknis), sehingga begitu seluruh persyaratan administratif terpenuhi dan izin Menteri Dalam Negeri diterbitkan, kerja sama dapat segera ditandatangani dan diimplementasikan.
Secara terpisah, Direktur IDKN Handayani Ningrum menyambut baik perkembangan pembahasan tersebut. Menurutnya, sinergi antarinstansi merupakan fondasi penting dalam mewujudkan ekosistem layanan publik digital yang terintegrasi, aman, dan berbasis data kependudukan yang akurat. "Ditjen Dukcapil berkomitmen mendukung program-program strategis pemerintah melalui pemanfaatan data kependudukan yang tepat guna. Namun demikian, setiap kerja sama harus tetap dilaksanakan secara akuntabel, memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan, menerapkan standar keamanan informasi, serta menjunjung tinggi prinsip perlindungan data pribadi," tegas Handayani.
Ia menambahkan, Direktorat IDKN akan terus mengawal proses finalisasi PKS bersama Kementerian UMKM agar implementasinya dapat segera mendukung pengembangan ekosistem digital UMKM nasional, sekaligus memperkuat integrasi dengan Portal Perlinsos sebagai bagian dari transformasi pelayanan publik yang inklusif, aman, dan tepercaya. Dukcapil***
Komentar
Tidak ada komentar.
Kirim Komentar